Aktivitas Ilegal, Kemenhub Amankan 3 Kapal Asing dan 1 Berbendera Indonesia

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:12 WIB
loading...
Aktivitas Ilegal, Kemenhub...
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor KSOP Khusus Batam, mengamankan empat kapal, tiga di antaranya berbendera asing. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor KSOP Khusus Batam bersama Pangkalan PLP Tanjung Uban dan Bea Cukai, mengamankan empat kapal, tiga di antaranya berbendera asing. Hal ini dilakukan saat tengah patroli bersama.

Baca juga: Kemenhub Setujui Pengaktifan Kembali Stasiun Pondok Rajeg Depok

Patroli dilakukan terhadap kapal-kapal yang melanggar aturan, melaksanakan kegiatan tanpa izin dari Syahbandar dan juga berpotensi hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), akibat dari kegiatan ilegal (tanpa izin).



Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto mengungkapkan, dari patroli tersebut, mengamankan kapal tugboat berbendera Singapura dan Kapal Tanker berbendera Malaysia.

"Saat diamankan, kapal tersebut tengah melakukan kegiatan Ship to Ship tanpa izin, di perairan Kota Batam dan tanpa adanya dokumen perizinan yang lengkap," kata Mugen Sartoto dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

"Kapal berbendera Singapura TB An Ding berbendera Singapore GT 274 diperiksa pada tanggal 21 Februari 2022 oleh kapal patroli milik Kantor KSOP Khusus Batam KN P.376, diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yaitu melakukan kegiatan tanpa izin," tambah Mugen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Mencapai 4 Meter di Beberapa Perairan hingga 22 April 2026
Bakamla Akui Perlu Jet...
Bakamla Akui Perlu Jet Canggih untuk Pantau Perairan: Kecepatan Informasi Dibutuhkan
Japan Coast Guard Pinjamkan...
Japan Coast Guard Pinjamkan Jet Canggih untuk Latihan Personel Bakamla Pantau Perairan Jakarta
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rekomendasi
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved