Aktivitas Ilegal, Kemenhub Amankan 3 Kapal Asing dan 1 Berbendera Indonesia

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:12 WIB
loading...
Aktivitas Ilegal, Kemenhub...
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor KSOP Khusus Batam, mengamankan empat kapal, tiga di antaranya berbendera asing. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor KSOP Khusus Batam bersama Pangkalan PLP Tanjung Uban dan Bea Cukai, mengamankan empat kapal, tiga di antaranya berbendera asing. Hal ini dilakukan saat tengah patroli bersama.

Baca juga: Kemenhub Setujui Pengaktifan Kembali Stasiun Pondok Rajeg Depok

Patroli dilakukan terhadap kapal-kapal yang melanggar aturan, melaksanakan kegiatan tanpa izin dari Syahbandar dan juga berpotensi hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), akibat dari kegiatan ilegal (tanpa izin).



Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto mengungkapkan, dari patroli tersebut, mengamankan kapal tugboat berbendera Singapura dan Kapal Tanker berbendera Malaysia.

"Saat diamankan, kapal tersebut tengah melakukan kegiatan Ship to Ship tanpa izin, di perairan Kota Batam dan tanpa adanya dokumen perizinan yang lengkap," kata Mugen Sartoto dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

"Kapal berbendera Singapura TB An Ding berbendera Singapore GT 274 diperiksa pada tanggal 21 Februari 2022 oleh kapal patroli milik Kantor KSOP Khusus Batam KN P.376, diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yaitu melakukan kegiatan tanpa izin," tambah Mugen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Mencapai 4 Meter di Beberapa Perairan hingga 22 April 2026
Bakamla Akui Perlu Jet...
Bakamla Akui Perlu Jet Canggih untuk Pantau Perairan: Kecepatan Informasi Dibutuhkan
Japan Coast Guard Pinjamkan...
Japan Coast Guard Pinjamkan Jet Canggih untuk Latihan Personel Bakamla Pantau Perairan Jakarta
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 25-28 Mei 2026
BMKG Keluarkan Peringatan...
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 24-27 Mei
Rekomendasi
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved