KPK Panggil Politikus Demokrat Jemmy Setiawan dalam Kasus Penajam Paser Utara
Rabu, 30 Maret 2022 - 10:33 WIB
loading...
A
A
A
KPK juga sempat menyatakan akan mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya, mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud terkait dengan pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
"Tapi yang pasti tentu di dalam penyidikan ini kami akan dalami seluruh informasi yang masuk ke KPK, ya, karena kita juga tahu kemarin kita menetapkan bendaharanya di DPC Balikpapan," kata Ali Fikri, Jumat 4 Februari 2022.
Baca: Soal Surat Panggilan KPK, Demokrat Pasang Badan untuk Andi Arief
Diketahui sebelumnya, KPK memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin 28 Maret 2022. Namun demikian, Andi Arief mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut.
KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.
"Tapi yang pasti tentu di dalam penyidikan ini kami akan dalami seluruh informasi yang masuk ke KPK, ya, karena kita juga tahu kemarin kita menetapkan bendaharanya di DPC Balikpapan," kata Ali Fikri, Jumat 4 Februari 2022.
Baca: Soal Surat Panggilan KPK, Demokrat Pasang Badan untuk Andi Arief
Diketahui sebelumnya, KPK memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin 28 Maret 2022. Namun demikian, Andi Arief mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut.
KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.
Lihat Juga :