Di Forum Internasional G20, KPK Pamer Program Penyuluh Antikorupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan program pembentukan penyuluh antikorupsi saat menghadiri forum internasional G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Presidensi Indonesia. Program yang menjadi salah satu andalannya itu dinilai wujud nyata partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.
"Penyuluh antikorupsi juga merupakan kepanjangan tangan KPK agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," ujar Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi melalui keterangan resminya, Rabu (30/3/2022).
Dian menjelaskan, penyuluh antikorupsi merupakan salah satu agen perubahan. Para penyuluh antikorupsi tersebut, nantinya yang membuat pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
"Tidak hanya memberi pemahaman tentang dampak korupsi dan upaya mencegahnya, penyuluh antikorupsi juga bisa berperan hingga ke fungsi penindakan," kata Dian.
Dian mencontohkan, jika ada masyarakat yang menemukan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, maka penyuluh antikorupsi dapat membimbing untuk melengkapi syarat-syarat pengaduannya ke KPK. Sehingga, pengaduan masyarakat tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan data yang dikantongi Dian, hingga Desember 2021, telah ada 2.047 orang penyuluh antikorupsi dan 228 ahli pembangun integritas yang dibentuk KPK. Mereka terdiri dari lintas profesi, lembaga, organisasi, dan daerah di 34 provinsi seluruh Indonesia.
"Pada akhirnya, KPK berharap, program penyuluh antikorupsi bisa menjadi kolaborasi energi pemberantasan korupsi. Untuk kita usung menjadi salah satu praktik baik dalam isu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi pada Presidensi G20 Anti-Corruption Working Group," tuturnya.
Menurut Dian, program penyuluh antikorupsi sangat ideal dalam segi pencegahan korupsi yang melibatkan partisipasi publik. Dia menuturkan, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tidak kalah penting dengan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
"Pendidikan adalah Trisula pertama KPK, karena lewat pendidikan dilakukan upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya, dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi," ungkapnya.
"Penyuluh antikorupsi juga merupakan kepanjangan tangan KPK agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," ujar Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi melalui keterangan resminya, Rabu (30/3/2022).
Dian menjelaskan, penyuluh antikorupsi merupakan salah satu agen perubahan. Para penyuluh antikorupsi tersebut, nantinya yang membuat pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
"Tidak hanya memberi pemahaman tentang dampak korupsi dan upaya mencegahnya, penyuluh antikorupsi juga bisa berperan hingga ke fungsi penindakan," kata Dian.
Dian mencontohkan, jika ada masyarakat yang menemukan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, maka penyuluh antikorupsi dapat membimbing untuk melengkapi syarat-syarat pengaduannya ke KPK. Sehingga, pengaduan masyarakat tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan data yang dikantongi Dian, hingga Desember 2021, telah ada 2.047 orang penyuluh antikorupsi dan 228 ahli pembangun integritas yang dibentuk KPK. Mereka terdiri dari lintas profesi, lembaga, organisasi, dan daerah di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Baca Juga
"Pada akhirnya, KPK berharap, program penyuluh antikorupsi bisa menjadi kolaborasi energi pemberantasan korupsi. Untuk kita usung menjadi salah satu praktik baik dalam isu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi pada Presidensi G20 Anti-Corruption Working Group," tuturnya.
Menurut Dian, program penyuluh antikorupsi sangat ideal dalam segi pencegahan korupsi yang melibatkan partisipasi publik. Dia menuturkan, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tidak kalah penting dengan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
"Pendidikan adalah Trisula pertama KPK, karena lewat pendidikan dilakukan upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya, dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi," ungkapnya.
(rca)