Soal Ekstradisi Buronan FBI, Polri Koordinasi dengan Interpol dan Dubes AS

Rabu, 17 Juni 2020 - 17:26 WIB
loading...
Soal Ekstradisi Buronan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus terus berkoordinasi dengan Interpol dan Dubes AS terkait ekstradisi buronan FBI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi terus berkoordinasi dengan Interpol terkait kasus pencabulan anak yang dilakukan Russ Albert Medlin di Indonesia. Polisi juga berkoordinasi dengan Dubes AS terkait persoalan ekstradisi Russ mengingat tersangka merupakan buronan FBI.

"Kita terus koordinasi dengan Mabes Polri, dalam hal ini FBI karena memang permohonan dari FBI agar dia bisa diekstradisi kembali ke negaranya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Penipu Kelas Kakap Buronan FBI Diciduk di Jakarta)

Menurutnya, persoalan ekstradisi itu lantaran Russ, juga seorang buronan FBI di kasus penipuan investasi Bitcoin. Polisi juga terus berkoordinasi dengan Dubes AS menyangkut persoalan ekstradisi tersebut. "Sambil menunggu, proses kasus pencabulan terus kita lengkapi berkasnya dan terus kita jalankan pidananya," tuturnya. (Baca juga: Buronan FBI Kasus Penipuan, Ternyata Residivis Kasus Pedofilia)

Di menerangkan, polisi masih mengejar DPO berinisial A yang menyuplai anak di bawah umur ke Russ. Polisi juga masih mendalami para korbannya, apakah hanya ada tiga anak itu saja ataukah ada anak lainnya juga. Polisi juga bakal melakukan rehabilitasi psikologis pada anak-anak tersebut nantinya. "Sejak 2019 dia sudah di sini, kita masih dalami kenapa dia memilih di Indonesia dan berkoordinasi pula dengan Imigrasi kenapa dia bisa masuk (Indonesia) karena dia dokumennya lengkap, ada pasport," jelasnya.

Dia menambahkan, Russ sempat mengontrak di Jakarta sehingga polisi bakal mendalami kapan dia melakukan perpanjangan visa turisnya itu dan mengapa sampai dia bisa lolos dari keimigrasian.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bocah di Garut Jadi...
Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!
3 Komjen Polisi Bergelar...
3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak
Polri Masih Berupaya...
Polri Masih Berupaya Evakuasi 12 Pendulang Emas yang Selamat dari Pembantaian KKB
4 Brigjen Pol Dipromosikan...
4 Brigjen Pol Dipromosikan Jadi Direktur di Internal Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025
Angka Kecelakaan Turun...
Angka Kecelakaan Turun selama Mudik Lebaran, Adies Kadir Apresiasi Polri hingga Kemenhub
9 Brigjen Pol Baru yang...
9 Brigjen Pol Baru yang Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
Rekomendasi
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
Kitab Kuno Petunjuk...
Kitab Kuno Petunjuk Orang Mati Menuju Keabadian Ditemukan di Mesir
Toko Mainan di Leuwiliang...
Toko Mainan di Leuwiliang Bogor Kebakaran, Letupan Kembang Api Menyala
Berita Terkini
Momen Raja Abdullah...
Momen Raja Abdullah II Jadi Sopir Prabowo, Sambut Hangat Kunjungan di Yordania
36 menit yang lalu
Prabowo dan Emir Qatar...
Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Dialog Strategis RI-Qatar
51 menit yang lalu
Bane Raja Manalu: Larangan...
Bane Raja Manalu: Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali
57 menit yang lalu
Prabowo Disambut Raja...
Prabowo Disambut Raja Abdullah II Setibanya di Yordania
1 jam yang lalu
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
2 jam yang lalu
Hakim Djuyamto Dijemput...
Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
2 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved