Soal Ekstradisi Buronan FBI, Polri Koordinasi dengan Interpol dan Dubes AS

Rabu, 17 Juni 2020 - 17:26 WIB
loading...
Soal Ekstradisi Buronan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus terus berkoordinasi dengan Interpol dan Dubes AS terkait ekstradisi buronan FBI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi terus berkoordinasi dengan Interpol terkait kasus pencabulan anak yang dilakukan Russ Albert Medlin di Indonesia. Polisi juga berkoordinasi dengan Dubes AS terkait persoalan ekstradisi Russ mengingat tersangka merupakan buronan FBI.

"Kita terus koordinasi dengan Mabes Polri, dalam hal ini FBI karena memang permohonan dari FBI agar dia bisa diekstradisi kembali ke negaranya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Penipu Kelas Kakap Buronan FBI Diciduk di Jakarta)

Menurutnya, persoalan ekstradisi itu lantaran Russ, juga seorang buronan FBI di kasus penipuan investasi Bitcoin. Polisi juga terus berkoordinasi dengan Dubes AS menyangkut persoalan ekstradisi tersebut. "Sambil menunggu, proses kasus pencabulan terus kita lengkapi berkasnya dan terus kita jalankan pidananya," tuturnya. (Baca juga: Buronan FBI Kasus Penipuan, Ternyata Residivis Kasus Pedofilia)

Di menerangkan, polisi masih mengejar DPO berinisial A yang menyuplai anak di bawah umur ke Russ. Polisi juga masih mendalami para korbannya, apakah hanya ada tiga anak itu saja ataukah ada anak lainnya juga. Polisi juga bakal melakukan rehabilitasi psikologis pada anak-anak tersebut nantinya. "Sejak 2019 dia sudah di sini, kita masih dalami kenapa dia memilih di Indonesia dan berkoordinasi pula dengan Imigrasi kenapa dia bisa masuk (Indonesia) karena dia dokumennya lengkap, ada pasport," jelasnya.

Dia menambahkan, Russ sempat mengontrak di Jakarta sehingga polisi bakal mendalami kapan dia melakukan perpanjangan visa turisnya itu dan mengapa sampai dia bisa lolos dari keimigrasian.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)