Bawaslu-KASN Antisipasi Ketidaknetralan ASN dalam Pilkada

Rabu, 17 Juni 2020 - 17:17 WIB
loading...
Bawaslu-KASN Antisipasi...
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjalin kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengawasi perilaku para birokrat selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kolaborasi ini sangat penting untuk mengantisipasi dan mencegah potensi pelanggaran netralitas yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Bawaslu bergerak cepat memasang mata dan telinga untuk mengawasi pilkada setelah KPU, Pemerintah, dan DPR sepekat menyelenggarakan pilkada pada 9 Desember 2020.

“Kami sangat mengharapkan penguatan kerja sama ini akan lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas-tugas pengawasan kedua lembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Abhan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (17/6/2020).

(Baca: Pilkada di Tengah Covid-19, KPU Yakin Partisipasi Masyarakat Tetap Tinggi)

Bawaslu dan KASN, menurutnya, sama-sama mempunyai kepentingan untuk menekan angka pelanggaran netralitas ASN. Hal tersebut untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas. Seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan mengawasi secara ketat dan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap ASN selama pilkada berlangsung. Keberpihakan ASN memang merupakan titik rawan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada.

(Baca: Pekerjaan Baru Bawaslu, Awasi Kampanye Daring)

Berdasarkan data hingga 15 Juni 2020, ada 369 birokrat yang tidak netral. Kabarnya buruknya, 33 persen pelanggaran ketidaknetralan itu dilakukan oleh pejabat daerah. “Kami mengantisipasi agar bisa mengurangi tren pelanggaran dalam masa penundaan pilkada serentak sampai dengan akhir tahun 2020,” ucap Agus.

Adapun lingkup kerja sama ini, antara lain, pertukaran data dan informasi, pencegahan, pengawasan, penindakan, dan monitoring tindak lanjut rekomendasi. Bawaslu dan KASN sepakat akan mengembangkan sistem pengolahan data pengawasan yang terintegrasi.
(Fahmi Bahtiar)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved