Sidang Paripurna DPR Setujui Penjualan Kapal Perang KRI Teluk Sampit

Selasa, 29 Maret 2022 - 11:46 WIB
loading...
Sidang Paripurna DPR...
Sidang Paripurna DPR menyetujui penjualan KRI Teluk Sampit-515. Foto/tnial.mil.id
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR menyetujui penjualan kapal perang KRI Teluk Sampit 515 milik Kementerian Pertahanan (Kemhan). Keputusan ini sebagai tindak lanjut dari persetujuan Komisi I DPR setelah mendengarkan penjelasan dari Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono pada 24 Maret 2022.

Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono membacakan laporan mengenai hasil persetujuan penjualan barang milik negara (BMN) berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515. Menurutnya, Komisi I DPR telah mendapatkan penugasan dari Rapat Konsultasi pengganti Rapat Bamus pada 23 Februari 2022 untuk membahas persetujuan penjualan BMN berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 kepada Kemenhan.

"Menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I DPR pada 24 Maret telah melaksanakan Raker dengan Menhan, Menkeu, yang dihadiri Wamenhan, Wamenkeu beserta KSAL dalam membahas persetujuan penjualan BMN berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 kepada Kemenhan," kata Bambang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).



Kemudian, sambung politikus Partai Gerindra ini, Komisi I DPR telah mendengar penjelasan dari Wamenhan dan Wamenkeu. Juga melakukan pendalaman dalam sesi tanya jawab, serta mendengarkan pandangan masing-masing fraksi. Akhirnya, Komisi I DPR memutuskan untuk menyetujui penjualan KRI Teluk Sampit 515.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Kapal Pesiar Supermewah...
Kapal Pesiar Supermewah Diduga Milik Putin Muncul Dikawal Kapal Perang Rusia, Dibuntuti Pasukan NATO
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Rekomendasi
Dari Hobi Jadi Cuan!...
Dari Hobi Jadi Cuan! Begini Strategi Rizkyamom Menggaet Klien Pertama di Industri Seni
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved