Pemerintah Tambah Jumlah Pintu Masuk PPLN, Ini Daftarnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menambah jumlah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik WNI maupun WNA. Sebelumnya hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNI, serta Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNA.
“Saat ini seluruh perjalanan penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, dapat masuk melalui bandara-bandara tersebut ditambah dengan Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/3/2022).
Dia mengatakan penambahan jumlah pintu masuk bagi PPLN itu guna mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Senada dengan penambahan pintu masuk udara, terdapat juga penambahan pintu masuk laut melalui Tanjung Benoa di Bali dan Lagoi di Bintan.
“Khusus untuk Tanjung Benoa, Batam, Tanjung Pinang, dan Lagoi dapat masuk menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht),” ujar Safrizal.
Dia menambahkan, pengaturan terhadap pergantian layanan dan pemulangan bagi awak kapal Warga Negara Asing (WNA) atau awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI) pada kapal berbendera asing dapat dilakukan melalui beberapa pelabuhan di Indonesia.
“Di antaranya melalui Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tanjung Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung,” katanya.
“Saat ini seluruh perjalanan penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, dapat masuk melalui bandara-bandara tersebut ditambah dengan Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/3/2022).
Dia mengatakan penambahan jumlah pintu masuk bagi PPLN itu guna mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Senada dengan penambahan pintu masuk udara, terdapat juga penambahan pintu masuk laut melalui Tanjung Benoa di Bali dan Lagoi di Bintan.
“Khusus untuk Tanjung Benoa, Batam, Tanjung Pinang, dan Lagoi dapat masuk menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht),” ujar Safrizal.
Dia menambahkan, pengaturan terhadap pergantian layanan dan pemulangan bagi awak kapal Warga Negara Asing (WNA) atau awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI) pada kapal berbendera asing dapat dilakukan melalui beberapa pelabuhan di Indonesia.
“Di antaranya melalui Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tanjung Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung,” katanya.
(rca)