Pemerintah Tambah Jumlah Pintu Masuk PPLN, Ini Daftarnya
Selasa, 29 Maret 2022 - 07:30 WIB
loading...
Pemerintah menambah jumlah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik WNI maupun WNA. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menambah jumlah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik WNI maupun WNA. Sebelumnya hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNI, serta Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNA.
“Saat ini seluruh perjalanan penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, dapat masuk melalui bandara-bandara tersebut ditambah dengan Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/3/2022).
Dia mengatakan penambahan jumlah pintu masuk bagi PPLN itu guna mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Senada dengan penambahan pintu masuk udara, terdapat juga penambahan pintu masuk laut melalui Tanjung Benoa di Bali dan Lagoi di Bintan.
Baca juga: Aturan Baru! Ini Daftar Pintu Masuk Wilayah Indonesia bagi PPLN WNI dan WNA
“Saat ini seluruh perjalanan penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, dapat masuk melalui bandara-bandara tersebut ditambah dengan Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/3/2022).
Dia mengatakan penambahan jumlah pintu masuk bagi PPLN itu guna mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Senada dengan penambahan pintu masuk udara, terdapat juga penambahan pintu masuk laut melalui Tanjung Benoa di Bali dan Lagoi di Bintan.
Baca juga: Aturan Baru! Ini Daftar Pintu Masuk Wilayah Indonesia bagi PPLN WNI dan WNA
Lihat Juga :