KPK Buka Peluang Jerat Rahmat Effendi dengan Pasal TPPU

Selasa, 29 Maret 2022 - 07:05 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Jerat...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK tak segan untuk menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uang jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Salah satunya, jika ditemukan adanya perbuatan menyamarkan uang hasil korupsi ke sejumlah aset. "Prinsipnya, tentu jika ditemukan bukti yang cukup, adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yaitu dengan sengaja menyembunyikan, menyamarkan, atas pihak lain, ya, tentu akan diterapkan pasal-pasal tidak pidana pencucian uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

Belakangan ini, KPK kerap berfokus pada penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian (TPPU) uang untuk membuat efek jera para pelaku korupsi (koruptor). Selain itu, penerapan TPPU juga untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK: Rahmat Effendi Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Para Camat

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rekomendasi
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved