Jenderal Andika Siap Tugaskan Prajurit TNI Bantu BNPT Atasi Aksi Teror
Senin, 28 Maret 2022 - 19:41 WIB
loading...
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan, siap menugaskan prajurit membantu satuan tugas (satgas) pencegahan dan sinergi yang dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ). Satgas itu bertujuan untuk mencegah aksi teror di Indonesia.
Baca juga: Dipecat, Dokter Terawan Sebut IDI Rumah Kedua dan Tempat Bernaung
Satgas Sinergi sendiri merupakan satuan tugas hasil sinergi BNPT dengan 46 Kementerian/Lembaga. Baca juga: BNPT Maksimalkan Program Unggulan Penanggulangan Terorisme
"Saya pasti dukung mas, pasti dukung. Justru saya ini ingin menemukan formatnya apa, karena kan penugasan, ini formatnya apa," kata Jenderal Andika dalam tayangan video YouTube pribadinya, dikutip, Senin (28/3/2022).
Sementara Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, nantinya prajurit yang bertugas menjadi anggota Satgas Pencegahan dan Sinergitas BNPT berstatus BKO.
Para prajurit itu, sambung Boy, masa tugas mereka bisa diperpanjang setiap setahun sekali atau diganti dengan prajurit lain. "BKO (Bantuan Kendali Operasi) pak. Artinya setiap tahun boleh diperpanjang atau mungkin berganti," ujar Boy.
Baca juga: Dipecat, Dokter Terawan Sebut IDI Rumah Kedua dan Tempat Bernaung
Satgas Sinergi sendiri merupakan satuan tugas hasil sinergi BNPT dengan 46 Kementerian/Lembaga. Baca juga: BNPT Maksimalkan Program Unggulan Penanggulangan Terorisme
"Saya pasti dukung mas, pasti dukung. Justru saya ini ingin menemukan formatnya apa, karena kan penugasan, ini formatnya apa," kata Jenderal Andika dalam tayangan video YouTube pribadinya, dikutip, Senin (28/3/2022).
Sementara Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, nantinya prajurit yang bertugas menjadi anggota Satgas Pencegahan dan Sinergitas BNPT berstatus BKO.
Para prajurit itu, sambung Boy, masa tugas mereka bisa diperpanjang setiap setahun sekali atau diganti dengan prajurit lain. "BKO (Bantuan Kendali Operasi) pak. Artinya setiap tahun boleh diperpanjang atau mungkin berganti," ujar Boy.
Lihat Juga :