Survei IPO: 77% Publik Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Senin, 28 Maret 2022 - 12:30 WIB
loading...
Survei IPO: 77% Publik Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
Mayoritas publik menyatakan menolak terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mayoritas publik menyatakan menolak terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini terpotret dalam hasil survei yang dirilis lembaga Indonesia Political Opinion (IPO).

"Mayoritas responden menolak wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024," kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah dalam rilis temuannya, Senin (28/3/2022).

Jika dilihat dari data surveinya, responden yang menyatakan tidak setuju sebesar 46%, sementara yang menyatakan sangat tidak setuju angkanya sebesar 31%. Jika diakumulasikan, angka penolakan publik terhadap wacana tersebut sebesar 77%.



Sebaliknya, responden yang menyatakan setuju atas wacana tersebut angkanya sebesar 19%, sedangkan yang sangat setuju angkanya sebesar 4%. Jika diakumulasikan, responden yang setuju atas wacana tersebut sebesar 23%.

Tak hanya itu, Dedi menyampaikan bahwa lembaganya juga turut mengukur respons publik ihwal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Lagi-lagi, penolakan dari publik sangat deras.

Dari data yang dipaparkan, publik yang tidak setuju sebesar 40%, sementara yang sangat tidak setuju sebesar 23%. Sehingga, jumlah penolakan ini sebesar 63%.

Baca juga: Gaduh Penundaan Pemilu 2024, PDIP Ingatkan soal Runtuhnya Orde Baru

Di sisi lain, responden yang setuju masa jabatan Presiden diperpanjang angkanya 29%, sedangkan yang sangat tidak setuju sebesar 8%. Jika diakumulasikan, angkanya sebesar 37%.

Untuk diketahui, survei ini dilakukan pada periode 11-17 Maret 2022 kemarin. Adapun, jumlah responden sebanyak 1.220 yang diambil secara acak. Metode ini memiliki pengukuran kesalahan (margin of error) 2,90%, dengan tingkat akurasi data 95%. Setting pengambilan sample menggunakan teknik multistage random sampling (MRS), atau pengambilan sample bertingkat.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)