Masuk Ramadhan, Demokrat Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Tarif PPN 11%

Senin, 28 Maret 2022 - 09:09 WIB
loading...
A A A
Apalagi, kata Marwan, penetapan kenaikan tarif PPN mulai 1 April 2022 akan bertepatan dengan masuknya bulan Ramadhan yang dilanjutkan dengan perayaan Idul Fitri. Pada momen tersebut, kenaikan harga barang pokok akan menjadi keniscayaan.

"Pengalaman empiris menunjukkan bahwa setiap memasuki bulan Ramadhan akan terjadi lonjakan harga dihampir semua kebutuhan masyarakat, dengan penambahan tarif PPN maka harga barang akan meningkat lebih tinggi lagi," terangnya.

Menurut dia, kenaikan PPN di tengah pemulihan ekonomi juga kurang tepat, apalagi saat ini inflasi dalam tren meningkat. Kenaikan PPN akan menambah tekanan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

"Padahal kita mengetahui bersama bahwa sekitar 75% pertumbuhan ekonomi dikontribusikan oleh konsumsi masyarakat. Dengan menaikkan PPN akan kontra produktif dengan usaha pemerintah dalam pencapaian pertumbuhan 2022 sebesar 5,2%," bebernya.

Dengan pertimbangan tersebut, Politikus Partai Demokrat ini meminta pemerintah perlu lebih arif dan bijaksana dalam menetapkan waktu berlakunya kenaikan tarif PPN. Pemerintah tidak harus memaksakan pemberlakukan tarif PPN 11% mulai 1 April 2022 dengan alasan melihat gejolak harga pangan yang terus meningkat dan bertepatan dengan bulan Ramadhan, serta proses pemilihan ekonomi yang sedang berlangsung. Dan hal itu dimungkinkan dengan menggunakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) UU HPP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Rekomendasi
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Berita Terkini
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Infografis
Fakta-fakta Sinyal Kuat...
Fakta-fakta Sinyal Kuat Kenaikan Tarif Listrik, BBM, dan LPG 3 Kg
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved