Tarawih Wajib Booster, HNW: Aturan yang Diskriminatif
Senin, 28 Maret 2022 - 06:31 WIB
loading...
A
A
A
Demi keselamatan dan kesehatan, semestinya aturan yang diberlakukan sama, untuk semua warga bangsa, dan semua umat beragama. Tentu dengan merujuk secara adil dan ilmiah kondisi penyebaran Covid-19, apakah grafiknya sedang naik atau turun. Bukan malah terkesan mengulangi aturan yang diskriminatif.
“Pemerintah patut menghadirkan kebijakan yang menenteramkan warga. Yaitu kebijakan yang adil untuk semua warga bangsa dan seluruh umat beragama. Karena kata ‘adil’ dan ‘keadilan’ itu sangat dipentingkan di dalam Pancasila, sehingga disebut dua kali dalam Sila Kedua dan Kelima,” papar HNW.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan umat Islam di Indonesia bersyukur dan bergembira menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah semakin melandai. Karena selama dua tahun Ramadhan dan Idul Fitri, umat Islam senantiasa menuruti apa yang menjadi keputusan pemerintah. Jadi, jika kasusnya melandai, ada baiknya pemerintah menerapkan relaksasi kebijakan dan jangan menjadikan booster sebagai syarat.
“Apalagi terbukti grafik penyebaran Covid-19 jmsudah menurun. Tentu baik saja Pemerintah mengimbau, dan mengingatkan, untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan, sebagaimana sudah menjadi ketentuan dari MUI. Tetapi janganlah booster itu dijadikan sebagai syarat boleh salat Tarawih di masjid dengan segala dampak ikutannya. Karena bahkan di Masjidilharam di Makkah dan Madinah, umat bisa salat berjamaah, tanpa aturan-aturan yang memberatkan seperti PCR maupun booster,” pintanya.
Selain itu, HNW menegaskan keadilan sangat penting untuk dihadirkan di Indonesia yang majemuk ini, agar semua warga dan semua umat beragama merasa diperlakukan dengan adil dan sama terhormatnya.
”Umat Islam sebagai mayoritas penduduk di Indonesia tentu tidak minta diistimewakan atau dianakemaskan. Tetapi diberlakukan secara adil seperti umat-umat agama lain yang bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan hari keagamaannya secara tenteram tanpa dibebani dengan perasaan diberlakukan tidak adil,” katanya.
“Pemerintah patut menghadirkan kebijakan yang menenteramkan warga. Yaitu kebijakan yang adil untuk semua warga bangsa dan seluruh umat beragama. Karena kata ‘adil’ dan ‘keadilan’ itu sangat dipentingkan di dalam Pancasila, sehingga disebut dua kali dalam Sila Kedua dan Kelima,” papar HNW.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan umat Islam di Indonesia bersyukur dan bergembira menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah semakin melandai. Karena selama dua tahun Ramadhan dan Idul Fitri, umat Islam senantiasa menuruti apa yang menjadi keputusan pemerintah. Jadi, jika kasusnya melandai, ada baiknya pemerintah menerapkan relaksasi kebijakan dan jangan menjadikan booster sebagai syarat.
“Apalagi terbukti grafik penyebaran Covid-19 jmsudah menurun. Tentu baik saja Pemerintah mengimbau, dan mengingatkan, untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan, sebagaimana sudah menjadi ketentuan dari MUI. Tetapi janganlah booster itu dijadikan sebagai syarat boleh salat Tarawih di masjid dengan segala dampak ikutannya. Karena bahkan di Masjidilharam di Makkah dan Madinah, umat bisa salat berjamaah, tanpa aturan-aturan yang memberatkan seperti PCR maupun booster,” pintanya.
Selain itu, HNW menegaskan keadilan sangat penting untuk dihadirkan di Indonesia yang majemuk ini, agar semua warga dan semua umat beragama merasa diperlakukan dengan adil dan sama terhormatnya.
”Umat Islam sebagai mayoritas penduduk di Indonesia tentu tidak minta diistimewakan atau dianakemaskan. Tetapi diberlakukan secara adil seperti umat-umat agama lain yang bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan hari keagamaannya secara tenteram tanpa dibebani dengan perasaan diberlakukan tidak adil,” katanya.
Lihat Juga :