Diskriminatif, Kebijakan Booster Jadi Syarat Mudik Disarankan Dicabut

Minggu, 27 Maret 2022 - 14:43 WIB
loading...
Diskriminatif, Kebijakan...
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai syarat vaksin booster bagi orang yang mudik Lebaran diskriminatif. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut vaksin booster dijadikan syarat untuk mudik Lebaran 2022. Namun, kebijakan tersebut banyak dikritik, termasuk oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid .

Hidayat Nur Wahid menilai syarat vaksin booster diskriminatif. Apalagi hanya diperuntukan bagi masyarakat yang mudik Lebaran. "Agar tak diskriminatif, dicabut saja syarat sudah booster untuk salat tarawih di masjid dan mudik Lebaran," ujar Hidayat dikutip dari akun Twitter-nya @hnurwahid, Minggu (27/3/2022).

Menurut politikus PKS ini, melihat konser musik atau even besar di Tanah Air tidak mewajibkan vaksin booster bagi yang datang, maka kebijakan mudik Lebaran kuat dugaan diskriminatif.



"Karena konser musik yang biasanya lama & sangat padat sudah bisa digelar, tanpa syarat booster. Syaratnya cukup hanya prokes ketat dan vaksin lengkap," katanya.

Untuk diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah berencana menetapkan vaksin booster sebagai syarat mudik 2022. Hal tersebut ia katakan saat meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster," kata Wapres.

Selain itu, Wapres mengatakan, dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka ibadah di bulan Ramadhan akan dilonggarkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat Ramadhan.

Baca juga: Ratusan Orang Padati Sentra Vaksin Booster yang Digelar MNC Peduli-Lotte Mart
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)