DPR Minta Kemenkes Fasilitasi Dialog Dokter Terawan dan IDI

Minggu, 27 Maret 2022 - 13:21 WIB
loading...
DPR Minta Kemenkes Fasilitasi...
Kemenkes diminta turun tangan menyeleaikan kasus pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kepada Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) turun tangan terkait pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kemenkes diharapkan memfasilitasi dialog kedua belah pihak.

"Kementerian Kesehatan harus mengambil tindakan. Kementerian Kesehatan harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan dr Terawan. Berbagai persoalan dan isu yang beredar harus diselesaikan. Melalui dialog yang baik, semua masalah diharapkan dapat selesai," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Berdasarkan pengalaman pribadi, Saleh berpandangan bahwa Terawan tidak memiliki masalah dalam pekerjaannya sebagai dokter. Menurutnya, Terawan bekerja secara profesional. Bahkan, sebelum DSA harus mengikuti sejumlah tes dan berkonsultasi dengan beberapa dokter lain.



"Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya. Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI," ujar Saleh.

Pemecatan seperti ini, kata Saleh, tentu tidak bisa dibiarkan, lantaran bisa menjadi preseden buruk ke depan. Dikhawatirkan akan menyusul lagi pemecatan-pemecatan berikut dengan berbagai alasan lain.

"Bagaimana tidak? Mantan Menteri Kesehatan saja bisa dipecat? Apalagi yang lain. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, tidak boleh tinggal diam. Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua," kata Saleh.

Baca juga: Profil Dokter Terawan: Dicopot dari Menkes, Gagas Vaksin Nusantara hingga Dipecat IDI
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved