Jumhur Hidayat Peringatkan Pihak-pihak yang Mendorong Tindakan Ilegal KSPSI
Minggu, 27 Maret 2022 - 06:03 WIB
loading...
A
A
A
Terlebih, masih kata Jumhur, Hak Cipta baik nama KSPSI mapun logo yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 24 Januari 2008 masih ada pada DPP KSPSI hasil Kongers X 16 Februari 2022.
Jumhur juga menyebut bahwa hingga saat ini telah bergabung 13 Federasi Serikat Pekerja Anggota di KSPSI, yaitu Tekstil, Sandang dang Kulit (TSK), Logam, Elektronikan dan Mesin (LEM), Transport Indonesia (TI), Maritim Indonesia (MI), Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM), Bangunan dan Pekerjaan Umum (BPU), dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI).
Kemudian, Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP), Kependidikan Seluruh Indonesia (KSI), Farmasi dan Kesehatan (FARKES), Pertanian dan Perkebunan (PP), Perkayuan dan Kehutanan (KAHUT), serta Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi (PPMI). "Dalam waktu dekat akan bertambah dengan masuknya 6 (enam) Federasi baru," kata Jumhur lagi.
Mereka adalah Federasi Serikart Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF), Seni dan Hiburan (SH), Migran Indonesia (MI), Pekerja Asing (PA), Guru Honorer Pemerintah (GHP) serta Federasi Serikat Pekerja Niaga, Perbankan dan Asuransi (NIBA) sehingga total berjumlah 19 Federasi Serikat Pekerja Anggorta. Adapun 20 dari 23 DPD dengan sekitar 220 DPC seluruh Indonesia adalah merupakan organ vertikal dari DPP KSPSI.
Jumhur juga menyebut bahwa hingga saat ini telah bergabung 13 Federasi Serikat Pekerja Anggota di KSPSI, yaitu Tekstil, Sandang dang Kulit (TSK), Logam, Elektronikan dan Mesin (LEM), Transport Indonesia (TI), Maritim Indonesia (MI), Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM), Bangunan dan Pekerjaan Umum (BPU), dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI).
Kemudian, Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP), Kependidikan Seluruh Indonesia (KSI), Farmasi dan Kesehatan (FARKES), Pertanian dan Perkebunan (PP), Perkayuan dan Kehutanan (KAHUT), serta Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi (PPMI). "Dalam waktu dekat akan bertambah dengan masuknya 6 (enam) Federasi baru," kata Jumhur lagi.
Mereka adalah Federasi Serikart Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF), Seni dan Hiburan (SH), Migran Indonesia (MI), Pekerja Asing (PA), Guru Honorer Pemerintah (GHP) serta Federasi Serikat Pekerja Niaga, Perbankan dan Asuransi (NIBA) sehingga total berjumlah 19 Federasi Serikat Pekerja Anggorta. Adapun 20 dari 23 DPD dengan sekitar 220 DPC seluruh Indonesia adalah merupakan organ vertikal dari DPP KSPSI.
(thm)
Lihat Juga :