Kapolri Launching ETLE Nasional Presisi Tahap ll di 14 Polda

Sabtu, 26 Maret 2022 - 23:53 WIB
loading...
Kapolri Launching ETLE...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan ETLE Nasional Tahap ll di Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022). Foto: Dok Polri
A A A
SURABAYA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022). Ini merupakan peluncuran ETLE Nasional Tahap ll yang dilakukan Kapolri.

Dalam kesempatan itu Sigit mengungkapkan bahwa Polri tengah mengembangkan teknologi kamera ETLE sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat. Menurutnya, konsep smart city ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga angka kejahatan di jalanan.



"Akan terus kita kembangkan sehingga kepatuhan masyarakat terkait dengan masalah penggunaan jalan dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas," tutur Kapolri di lokasi.

Dalam mengembangkan konsep smart city ini, Polri akan mengintegrasikan antara sistem yang ada di command center dengan pelayanan-pelayanan yang ada di pemerintah daerah. Menurut Sigit, program pelayanan berbasis digital ini terus diperbaharui agar tingkat kecelakaan di Indonesia bisa terus menurun.



Eks Kabareskrim itu juga menyampaikan adanya pengembangan pelayanan melalui digital supaya meminimalisir penyimpangan anggota saat bertugas. “Pelayanan dengan berbasis digital juga terus digalakkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat akan terus bisa kita tingkatkan,” kata Sigit.

Maka itu, lanjut Sigit, diperlukan sosialisasi menyeluruh terhadap para pengendara agar bisa mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri, angka kecelakaan terus menurun di daerah-daerah yang sudah terpasang ETLE. Menanggapi itu, Sigit menilai adanya ETLE bisa menjadi bagian edukasi penegakkan hukum kepada masyarakat agar selalu sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)