Profil Dokter Terawan: Dicopot dari Menkes, Gagas Vaksin Nusantara hingga Dipecat IDI
Sabtu, 26 Maret 2022 - 05:02 WIB
loading...
A
A
A
Sel ini telah dipakai dalam imunoterapi kanker. Terawan menggunakan sel ini bertujuan untuk mencari vaksin yang bisa digunakan pada kelompok komorbid (penderita autoimun dan kanker).
Kelompok kormobid ini tidak bisa disuntik vaksin Covid-19 yang didatangkan pemerintah dari luar negeri. Vaksin Nusantara bisa menjadi alternatif bagi pasien yang tidak masuk kriteria vaksinasi selama ini.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto mengatakan, Vaksin Nusantara masuk dalam daftar kandidat vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
"Beberapa opsi untuk vaksin booster menggunakan vaksin Merah Putih, kemudian vaksin kerja sama dalam negeri termasuk Unair dan Biotis, Bio Farma dan LBM Eijkman, Kalbe Farma dan Genexin, plus Vaksin Nusantara," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Sampai kemudian, Dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan ini berdasarkan tiga poin hasil keputusan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Berikut tiga poin keputusan MKEK IDI:
1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Kelompok kormobid ini tidak bisa disuntik vaksin Covid-19 yang didatangkan pemerintah dari luar negeri. Vaksin Nusantara bisa menjadi alternatif bagi pasien yang tidak masuk kriteria vaksinasi selama ini.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto mengatakan, Vaksin Nusantara masuk dalam daftar kandidat vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
"Beberapa opsi untuk vaksin booster menggunakan vaksin Merah Putih, kemudian vaksin kerja sama dalam negeri termasuk Unair dan Biotis, Bio Farma dan LBM Eijkman, Kalbe Farma dan Genexin, plus Vaksin Nusantara," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Sampai kemudian, Dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan ini berdasarkan tiga poin hasil keputusan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Berikut tiga poin keputusan MKEK IDI:
1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Lihat Juga :