Rachmat Gobel Dukung Pemihakan Presiden Terhadap Produk Dalam Negeri
Jum'at, 25 Maret 2022 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Gobel menyambut gembira sikap jelas dan tegas Presiden Jokowi. Sebetulnya persoalan ini telah disinggung presiden beberapa kali, bahkan sudah dikeluarkan peraturan pemerintah yang meregulasi tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengatur pemihakan terhadap produk dalam negeri. Namun faktanya tak dijalankan secara serius, bahkan ada sejumlah regulasi yang bertentangan seperti Permendag No 20 Tahun 2021.
"Jadi pernyataan presiden ini luar biasa sekali. Ini menggembirakan dan membanggakan. Presiden benar-benar berpihak pada rakyar," katanya.
Gobel mengatakan, kelahiran UU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan investasi asing maupun dalam negeri. Hal itu bertujuan untuk membangun industri, menciptakan lapangan kerja, melejitkan pertumbuhan ekonomi, dan membangun kemakmuran. "Tapi jika impornya masih ugal-ugalan, maka UU Ciptaker sebagai omnibus law menjadi sia-sia. Muspro kalau kata orang Jawa, mubazir," katanya.
Baca juga: Pengadaan Barang Masih Impor, Jokowi Marahi Menkes, Mentan, hingga TNI-Polri
Sebagai wakil rakyat, kata Gobel, dirinya berkali-kali mengingatkan keharusan pemihakan terhadap produk dalam negeri. Bahkan ia pernah mempertanyakan efektivitas Penyertaan Modal Negara ke banyak BUMN yang bernilai triliunan terhadap penggunaan produk dalam negeri. "Jangan malah untuk impor, memperkaya negara lain, dan menyejahterakan buruh negara lain. Ini benar-benar mengkhianati amanat Pembukaan UUD 1945," katanya.
Gencarnya pembangunan infrastruktur, kata Gobel, juga jangan sampai menjadi instrumen untuk impor seperti pembelian baja, semen, peralatan, kabel, listrik, dan sebagainya. "Demikian juga dengan pembangunan IKN Nusantara. Jangan sampai impor lagi. Di negara manapun pembangunan itu jadi momentum untuk menjadi mesin penggerak berbagai hal," katanya.
"Jadi pernyataan presiden ini luar biasa sekali. Ini menggembirakan dan membanggakan. Presiden benar-benar berpihak pada rakyar," katanya.
Gobel mengatakan, kelahiran UU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan investasi asing maupun dalam negeri. Hal itu bertujuan untuk membangun industri, menciptakan lapangan kerja, melejitkan pertumbuhan ekonomi, dan membangun kemakmuran. "Tapi jika impornya masih ugal-ugalan, maka UU Ciptaker sebagai omnibus law menjadi sia-sia. Muspro kalau kata orang Jawa, mubazir," katanya.
Baca juga: Pengadaan Barang Masih Impor, Jokowi Marahi Menkes, Mentan, hingga TNI-Polri
Sebagai wakil rakyat, kata Gobel, dirinya berkali-kali mengingatkan keharusan pemihakan terhadap produk dalam negeri. Bahkan ia pernah mempertanyakan efektivitas Penyertaan Modal Negara ke banyak BUMN yang bernilai triliunan terhadap penggunaan produk dalam negeri. "Jangan malah untuk impor, memperkaya negara lain, dan menyejahterakan buruh negara lain. Ini benar-benar mengkhianati amanat Pembukaan UUD 1945," katanya.
Gencarnya pembangunan infrastruktur, kata Gobel, juga jangan sampai menjadi instrumen untuk impor seperti pembelian baja, semen, peralatan, kabel, listrik, dan sebagainya. "Demikian juga dengan pembangunan IKN Nusantara. Jangan sampai impor lagi. Di negara manapun pembangunan itu jadi momentum untuk menjadi mesin penggerak berbagai hal," katanya.
Lihat Juga :