Rachmat Gobel Dukung Pemihakan Presiden Terhadap Produk Dalam Negeri

Jum'at, 25 Maret 2022 - 18:49 WIB
loading...
A A A
Gobel menyambut gembira sikap jelas dan tegas Presiden Jokowi. Sebetulnya persoalan ini telah disinggung presiden beberapa kali, bahkan sudah dikeluarkan peraturan pemerintah yang meregulasi tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengatur pemihakan terhadap produk dalam negeri. Namun faktanya tak dijalankan secara serius, bahkan ada sejumlah regulasi yang bertentangan seperti Permendag No 20 Tahun 2021.

"Jadi pernyataan presiden ini luar biasa sekali. Ini menggembirakan dan membanggakan. Presiden benar-benar berpihak pada rakyar," katanya.

Gobel mengatakan, kelahiran UU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan investasi asing maupun dalam negeri. Hal itu bertujuan untuk membangun industri, menciptakan lapangan kerja, melejitkan pertumbuhan ekonomi, dan membangun kemakmuran. "Tapi jika impornya masih ugal-ugalan, maka UU Ciptaker sebagai omnibus law menjadi sia-sia. Muspro kalau kata orang Jawa, mubazir," katanya.

Baca juga: Pengadaan Barang Masih Impor, Jokowi Marahi Menkes, Mentan, hingga TNI-Polri

Sebagai wakil rakyat, kata Gobel, dirinya berkali-kali mengingatkan keharusan pemihakan terhadap produk dalam negeri. Bahkan ia pernah mempertanyakan efektivitas Penyertaan Modal Negara ke banyak BUMN yang bernilai triliunan terhadap penggunaan produk dalam negeri. "Jangan malah untuk impor, memperkaya negara lain, dan menyejahterakan buruh negara lain. Ini benar-benar mengkhianati amanat Pembukaan UUD 1945," katanya.

Gencarnya pembangunan infrastruktur, kata Gobel, juga jangan sampai menjadi instrumen untuk impor seperti pembelian baja, semen, peralatan, kabel, listrik, dan sebagainya. "Demikian juga dengan pembangunan IKN Nusantara. Jangan sampai impor lagi. Di negara manapun pembangunan itu jadi momentum untuk menjadi mesin penggerak berbagai hal," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved