Hari Perempuan Sedunia, Partai Perindo Kawal Terus RUU TPKS dan Perjuangkan Perlindungan Perempuan

Selasa, 08 Maret 2022 - 17:58 WIB
loading...
Hari Perempuan Sedunia, Partai Perindo Kawal Terus RUU TPKS dan Perjuangkan Perlindungan Perempuan
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Hari Perempuan Internasional 2022 diperingati pada hari ini. Momen Hari Perempuan Internasional 2022 itu menjadi pelecut bagi Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) untuk terus mengawal Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU demi keadilan bagi korban kekerasan seksual.

"Di dalam memperingati Hari Perempuan Internasional, Partai Perindo akan terus mengawal RUU TPKS yang pro korban kekerasan," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Rabu (8/3/2022).

Partai Perindo berharap semua pihak yang terlibat menggarap dan mengesahkan RUU TPKS memihak kepada korban kekerasan seksual. "Supaya memiliki payung hukum yang sah dan rasa aman serta nyaman bagi kaum perempuan," ungkap Ratih.





Selain aktif mengawal RUU TPKS, pada Hari Perempuan Internasional ini Ratih mengapresiasi prestasi yang diraih kaum perempuan Indonesia di bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik. "Selain itu, kami menandai ajakan untuk bertindak atas percepatan kesetaraan gender," ujar Ratih yang juga Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo ini.

Menurut Ratih, perempuan di era kekinian sangatlah berbeda dari zaman dahulu. Kini, tampak jelas kaum perempuan mulai bangkit dan menempati posisi-posisi penting dalam dunia bisnis, politik dan pemerintahan. "Ini membuktikan kalau kaum perempuan layak diperhitungkan," ungkap Ratih.

Di sisi lain, kata Ratih, kaum perempuan juga memiliki kecerdasan dan kepiawaian yang layak dibanggakan, tanpa melupakan kodrat mereka sebagai seorang wanita, ibu dan istri. Apalagi di masa pandemi saat ini, banyak sekali kaum perempuan yang menjadi penyelamat finansial keluarga.

"Itu harus kita hormati dan hargai. Janganlah lagi memandang sebelah mata, keputusan kaum perempuan patut diperhitungkan dan sudah bisa setara dengan kaum laki-laki," tegas Ratih.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)