Jenderal TNI Andika Paparkan Kebohongan Danpos Gome hingga Berbuntut Kematian 3 Prajurit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menuturkan, pihaknya telah memproses kasus kebohongan Danposramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua . Akibat dari tindakan ceroboh itu, tiga prajurit gugur akibat diserang kelompok kriminal bersenjata ( KKB ) pada Kamis 27 Januari 2022.
Lebih lanjut dikatakan Andika, ada sedikit kendala yang dihadapi dalam upaya penyelidikan kasus tersebut. Menurut dia, masalah itulah yang mengakibatkan proses penyelesaian kasus akan memakan waktu panjang.
"Proses hukumnya sudah dimulai. Karena memang lokasinya, jadi proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang karena untuk ke sana enggak bisa terlalu bebas. Tetapi yang jelas akan terus berlanjut," ungkap Andika di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022.
Berkaca dari kasus tersebut, Andika menegaskan kepada prajurit TNI untuk tidak mengamankan proyek galian pasir maupun pertambangan. Jika ada yang melakukan itu, maka dipastikan proses hukum akan menjerat.
"Akan diproses hukum. Kalau kita ada pegangan, apakah hanya asal 103 KUHPM, atau bahkan ada KUHP pidana lainnya. Itu tergantung tindak pidana lainnya, kami tegakkan hukum agar fokus pada tupoksi di mana pun berada," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Andika Perkasa marah setelah mengetahui adanya kejanggalan dalam laporan penyerangan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, yang menyebabkan tiga prajurit gugur pada Kamis 27 Januari 2022. Andika pun mengatakan, penyebabnya setelah dilakukan investigasi oleh tim dari Kodam.
Dalam akun YouTube-nya, Andika menjelaskan apa yang dilaporkan Komandan Pos (Danpos) tak sesuai.
"Yang terjadi (sebenarnya) ternyata disembunyikan. Memang betul ada penyerangan KKB. Tapi ada peran penggelaran komandan kompi dan pos di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan," ujar Andika dikutip, Sabtu 19 Maret 2022.
Lihat Juga: 2 Mantan Pangdivif Kostrad Kini Jadi Pangdam, Salah Satunya Teman Seangkatan Panglima TNI
Lebih lanjut dikatakan Andika, ada sedikit kendala yang dihadapi dalam upaya penyelidikan kasus tersebut. Menurut dia, masalah itulah yang mengakibatkan proses penyelesaian kasus akan memakan waktu panjang.
"Proses hukumnya sudah dimulai. Karena memang lokasinya, jadi proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang karena untuk ke sana enggak bisa terlalu bebas. Tetapi yang jelas akan terus berlanjut," ungkap Andika di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022.
Berkaca dari kasus tersebut, Andika menegaskan kepada prajurit TNI untuk tidak mengamankan proyek galian pasir maupun pertambangan. Jika ada yang melakukan itu, maka dipastikan proses hukum akan menjerat.
"Akan diproses hukum. Kalau kita ada pegangan, apakah hanya asal 103 KUHPM, atau bahkan ada KUHP pidana lainnya. Itu tergantung tindak pidana lainnya, kami tegakkan hukum agar fokus pada tupoksi di mana pun berada," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Andika Perkasa marah setelah mengetahui adanya kejanggalan dalam laporan penyerangan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, yang menyebabkan tiga prajurit gugur pada Kamis 27 Januari 2022. Andika pun mengatakan, penyebabnya setelah dilakukan investigasi oleh tim dari Kodam.
Dalam akun YouTube-nya, Andika menjelaskan apa yang dilaporkan Komandan Pos (Danpos) tak sesuai.
"Yang terjadi (sebenarnya) ternyata disembunyikan. Memang betul ada penyerangan KKB. Tapi ada peran penggelaran komandan kompi dan pos di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan," ujar Andika dikutip, Sabtu 19 Maret 2022.
Lihat Juga: 2 Mantan Pangdivif Kostrad Kini Jadi Pangdam, Salah Satunya Teman Seangkatan Panglima TNI
(mhd)