Komisi I DPR Setujui KRI Teluk Sampit-515 Dijual

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:40 WIB
loading...
Komisi I DPR Setujui KRI Teluk Sampit-515 Dijual
Komisi I DPR akhirnya menyetujui pengajuan Kemhan untuk menjual KRI Teluk Sampit-515. Foto/tnial.mil.id
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR akhirnya menyetujui permohonan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515. Keputusan ini diambil setelah mendengar alasan penjualan dari Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI M. Herindra hingga Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono dalam forum rapat kerja. Keputusan persetujuan atas permohonan tersebut diketok Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat.

"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan surat presiden RI nomor R-57/Pres/12/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Kharis di ruang rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022).



Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI M. Herindra menggambarkan ihwal kondisi terkini dari eks KRI tersebut. Pertama, bangunan kapal, plafon, anjungan dan geladak dalam kondisi rusak berat dan tidak layak Pakai. "Kedua, gambar menampilkan ruang mesin dengan kondisi rusak berat. Semua udah keropos ini pak," kata Herindra.

Sementara, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menambahkan pihaknya tak mengambil langkah perbaikan terhadap KRI Teluk Sampit ini. Sebab, diperkiraan perbaikan eks KRI Teluk Sampit-515 justru lebih mahal harganya dibanding harus membeli kapal perang baru. Untuk itu, hal ini lah yang menjadi salah satu alasan agar eks KRI Teluk Sampit ini untuk dijual.



Yudo pun membandingkannya dengan kala itu TNI membwli KRI Youteva pada tahun 2016 silam. Dimana, dalam pembelian kala itu saja harus merogoh kocek sekitar 219 miliar rupiah.

"Nah kalo ini diperbaiki, merombak lagi dengan replating, dengan ganti mesin dan sebagainya, ini mungkin lebih xari itu pak harganya," tutur Yudo.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)