Baleg DPR dan Pemerintah Kembali Bahas RUU TPKS Hari Ini

Kamis, 24 Maret 2022 - 08:54 WIB
loading...
Baleg DPR dan Pemerintah...
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan kembali membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Kamis (24/3/2022). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan kembali membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Kamis (24/3/2022). Rapat ini rencananya dihadiri Menteri PPPA, Mendagri, Mensos, dan Menkumham.

Pembahasan RUU TPKS tersebut sempat hendak dibahas pada 23 Februari 2022 lalu saat masa reses di DPR namun urung dilaksanakan karena persoalan teknis AKD dan belum mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Baca juga: Ketua DPD Dukung RUU TPKS Segera Disahkan Jadi UU

Dari agenda yang didapatkan dari DPR RI, RUU TPKS rencananya akan dibahas antara Baleg DPR RI dengan pemerintah dan institusi-institusi yang memiliki concern dengan perlindungan anak dan perempuan.

Pada pukul 10.00 WIB Badan Legislasi DPR RI dijadwalkan melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri PPPA, Mendagri, Mensos, dan Menkumham dalam rangka Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sedangkan pukul 13.00 WIB, Baleg DPR RI akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum dalam rangka Pembahasan RUU TPKS dengan Ketua LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK), Ketua International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Ketua Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Ketua Panja RUU TPKS Baleg DPR RI, Willy Aditya mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk membahas RUU TPKS secara komprehensif agar saat disahkan menjadi UU tidak menjadi polemik dan dapat diterima masyarakat luas.

"Hari ini kita akan melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah dan rapat dengar pendapat dengan institusi atau organisasi aktifitas perempuan. Minggu depan baru kami akan membahas daftar inventaris masalah (dim)," ujar Willy Aditya ketika dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022). Baca juga: Hari Perempuan Sedunia, Partai Perindo Kawal Terus RUU TPKS dan Perjuangkan Perlindungan Perempuan

Sebelumnya, dalam Forum of Women Parliamentarians yang digelar di sela-sela 144th Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly & Related Meetings di Bali International Convention Centre (BICC) Nusa Dua Bali, pada 20 Maret 2022 lalu Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan pemerintah Indonesia menunjukkan keberpihakannya pada perlindungan anak dan perempuan dengan menyusun RUU TPKS.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Rekomendasi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Berita Terkini
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved