Baleg DPR dan Pemerintah Kembali Bahas RUU TPKS Hari Ini

Kamis, 24 Maret 2022 - 08:54 WIB
loading...
Baleg DPR dan Pemerintah Kembali Bahas RUU TPKS Hari Ini
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan kembali membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Kamis (24/3/2022). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan kembali membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Kamis (24/3/2022). Rapat ini rencananya dihadiri Menteri PPPA, Mendagri, Mensos, dan Menkumham.

Pembahasan RUU TPKS tersebut sempat hendak dibahas pada 23 Februari 2022 lalu saat masa reses di DPR namun urung dilaksanakan karena persoalan teknis AKD dan belum mendapatkan persetujuan dari pimpinan.

Dari agenda yang didapatkan dari DPR RI, RUU TPKS rencananya akan dibahas antara Baleg DPR RI dengan pemerintah dan institusi-institusi yang memiliki concern dengan perlindungan anak dan perempuan.

Pada pukul 10.00 WIB Badan Legislasi DPR RI dijadwalkan melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri PPPA, Mendagri, Mensos, dan Menkumham dalam rangka Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sedangkan pukul 13.00 WIB, Baleg DPR RI akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum dalam rangka Pembahasan RUU TPKS dengan Ketua LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK), Ketua International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Ketua Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Ketua Panja RUU TPKS Baleg DPR RI, Willy Aditya mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk membahas RUU TPKS secara komprehensif agar saat disahkan menjadi UU tidak menjadi polemik dan dapat diterima masyarakat luas.

"Hari ini kita akan melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah dan rapat dengar pendapat dengan institusi atau organisasi aktifitas perempuan. Minggu depan baru kami akan membahas daftar inventaris masalah (dim)," ujar Willy Aditya ketika dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).

Sebelumnya, dalam Forum of Women Parliamentarians yang digelar di sela-sela 144th Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly & Related Meetings di Bali International Convention Centre (BICC) Nusa Dua Bali, pada 20 Maret 2022 lalu Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan pemerintah Indonesia menunjukkan keberpihakannya pada perlindungan anak dan perempuan dengan menyusun RUU TPKS.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2495 seconds (0.1#10.140)