Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Mahfud MD Anggap Tak Langgar Hukum dan Etika

Kamis, 24 Maret 2022 - 07:13 WIB
loading...
Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Mahfud MD Anggap Tak Langgar Hukum dan Etika
Menko Polhukam Mahfud MD menilai tidak ada pelanggaran hukum dan etika dalam rencanna pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan adik Jokowi, Idayati. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal polemik rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Idayati. Diia menilai tak ada aturan hukum ataupun etika yang dilanggar dari hal tersebut.

"Tak ada pelanggaran hukum atau pun pelanggaran etik dari rencana ketua MK untuk menikah," tutur Mahfud kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).



Dia menyebut, rencana pernikahan keduanya tidaklah harus dipersoalkan. Menurut dia, hal terpenting dari Ketua MK adalah memiliki integritas tinggi.

Sebaliknya, sambung Mahfud, yang harus dipermasalahkan adalah orang yang tidak menikah tetapi melakukan zinah. "Mau menikah atau tidak menikah lagi ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak manikah, tapi berzina," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, adik Jokowi yang bernama Idayati akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pada Mei 2022. Proses lamaran telah dilaksanakan pada bulan lalu.



Perempuan yang akrab disapa Ida tersebut mengatakan pernikahan akan diselenggarakan 26 Mei 2022 di Solo. Terkait perkenalan awal dengan Anwar, ia mengatakan pertama kali dikenalkan oleh seorang kawan.

"Bulan Oktober dikenalin teman," kata Ida.

Ia pun mengaku senang atas lamaran yang dilakukan oleh Anwar. "Senang aja," katanya.

Presiden Jokowi sendiri memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati. Idayati menjanda sejak suaminya, Hari Mulyono meninggal dunia pada tahun 2018 lalu.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)