LaNyalla Berharap Konsep 4P Jadi RUU Kemakmuran Daerah
loading...
A
A
A
"Begitu pula dengan kalimat "…usaha bersama.." yang artinya simbiosis mutualisme yang sangat berbeda dengan sektor privat atau swasta yang didominasi dengan prinsip self-interest dan penumpukan keuntungan," katanya.
"Sedangkan kalimat "…dikuasai negara…" bermakna negara hadir dengan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan, untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," sambung dia.
Menurut LaNyalla, dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi sesuai sistem Pancasila idealnya ekonomi Indonesia disusun dan dijalankan oleh tiga entitas yang saling mendukung dan menjaga. Yaitu Koperasi Rakyat, BUMN atau BUMD dan BUMDes, dan Swasta murni, baik nasional maupun asing.
"Koperasi atau usaha rakyat adalah entitas bisnis yang dapat dijalankan oleh rakyat di sebuah wilayah atau daerah. Artinya, selama rakyat di suatu wilayah mampu mengorganisir dirinya dan berserikat untuk memiliki alat produksi melalui usaha bersama, atau koperasi, maka negara wajib memberikan perlindungan," ujarnya.
Sedangkan BUMN, BUMD atau BUMDes adalah garda terdepan negara dalam menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. "Sementara swasta, baik nasional maupun asing, diberi ruang untuk di luar sektor-sektor strategis tersebut. Kecuali bila Swasta bekerjasama dengan BUMN, dengan porsi yang tetap dalam koridor penguasaan negara atas cabang-cabang yang penting bagi hajat hidup orang banyak, atau yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," katanya.
Sementara itu, Rektor USK Profesor Marwan menyampaikan bahwa kedaulatan ekonomi bagi suatu negara sangat penting karena berkaitan dengan kemandirian suatu negara. "Ketika negara mampu mencukupi segala kebutuhan nasional, maka secara geopolitik tak mudah didikte oleh negara lain," katanya.
Menurutnya, kedaulatan ekonomi harus diperjuangkan. Sejarah mencatat Indonesia pernah menjadi macan Asia, ekonomi tumbuh paling cepat setelah Perang Dunia II. Tahun 1980 juga pernah swasembada beras. Namun Indonesia juga pernah alami krisis ekonomi di 1998 yang meruntuhkan struktur ekonomi. Juga memicu soal lain yang mengancam ketahanan nasional kita.
"Itu menggambarkan bahwa sistem ekonomi yang dijalankan belum baku. Dimana sistem ekonomi kita alami perubahan dalam beberapa periode kepemimpinan," katanya.
Pernah dengan sistem terpimpin di masa Orde Lama. Kemudian di masa orde Baru mulai dibuka sistem liberal dengan tumbuhnya perusahaan multi nasional. "Setiap negara masih cari sistem ekonomi mana yang paling efektif. Yang bisa menjawab masalah ketimpangan dan masalah kemiskinan. Mana sistem ekonomi terbaik masih menjadi perdebatan," katanya.
Para ekonom Indonesia, lanjutnya, meyakini bahwa sistem ekonomi Pancasila mampu menjawab kritik adanya ekploitasi kaum buruh dan kekuasaan pemodal yang lazim terjadi pada sistem ekonomi liberal. "Sistem ekonomi Pancasila hadir untuk menjawab hal itu. Karena sistem ekonomi Pancasila lahir dari konsep nilai luhur para pendiri bangsa. Dimana ada prinsip keadilan bagi rakyat," katanya.
"Sedangkan kalimat "…dikuasai negara…" bermakna negara hadir dengan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan, untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," sambung dia.
Menurut LaNyalla, dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi sesuai sistem Pancasila idealnya ekonomi Indonesia disusun dan dijalankan oleh tiga entitas yang saling mendukung dan menjaga. Yaitu Koperasi Rakyat, BUMN atau BUMD dan BUMDes, dan Swasta murni, baik nasional maupun asing.
"Koperasi atau usaha rakyat adalah entitas bisnis yang dapat dijalankan oleh rakyat di sebuah wilayah atau daerah. Artinya, selama rakyat di suatu wilayah mampu mengorganisir dirinya dan berserikat untuk memiliki alat produksi melalui usaha bersama, atau koperasi, maka negara wajib memberikan perlindungan," ujarnya.
Sedangkan BUMN, BUMD atau BUMDes adalah garda terdepan negara dalam menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. "Sementara swasta, baik nasional maupun asing, diberi ruang untuk di luar sektor-sektor strategis tersebut. Kecuali bila Swasta bekerjasama dengan BUMN, dengan porsi yang tetap dalam koridor penguasaan negara atas cabang-cabang yang penting bagi hajat hidup orang banyak, atau yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," katanya.
Sementara itu, Rektor USK Profesor Marwan menyampaikan bahwa kedaulatan ekonomi bagi suatu negara sangat penting karena berkaitan dengan kemandirian suatu negara. "Ketika negara mampu mencukupi segala kebutuhan nasional, maka secara geopolitik tak mudah didikte oleh negara lain," katanya.
Menurutnya, kedaulatan ekonomi harus diperjuangkan. Sejarah mencatat Indonesia pernah menjadi macan Asia, ekonomi tumbuh paling cepat setelah Perang Dunia II. Tahun 1980 juga pernah swasembada beras. Namun Indonesia juga pernah alami krisis ekonomi di 1998 yang meruntuhkan struktur ekonomi. Juga memicu soal lain yang mengancam ketahanan nasional kita.
"Itu menggambarkan bahwa sistem ekonomi yang dijalankan belum baku. Dimana sistem ekonomi kita alami perubahan dalam beberapa periode kepemimpinan," katanya.
Pernah dengan sistem terpimpin di masa Orde Lama. Kemudian di masa orde Baru mulai dibuka sistem liberal dengan tumbuhnya perusahaan multi nasional. "Setiap negara masih cari sistem ekonomi mana yang paling efektif. Yang bisa menjawab masalah ketimpangan dan masalah kemiskinan. Mana sistem ekonomi terbaik masih menjadi perdebatan," katanya.
Para ekonom Indonesia, lanjutnya, meyakini bahwa sistem ekonomi Pancasila mampu menjawab kritik adanya ekploitasi kaum buruh dan kekuasaan pemodal yang lazim terjadi pada sistem ekonomi liberal. "Sistem ekonomi Pancasila hadir untuk menjawab hal itu. Karena sistem ekonomi Pancasila lahir dari konsep nilai luhur para pendiri bangsa. Dimana ada prinsip keadilan bagi rakyat," katanya.