Rusak Lingkungan, Indonesia Ajak Dunia Berantas Perdagangan Ilegal Merkuri

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:04 WIB
loading...
Rusak Lingkungan, Indonesia...
Pertemuan COP-4 ini dipimpin Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Indonesia memimpin dunia dalam pertemuan Conference Of Parties (COP) 4 Minamata dengan isu penghapusan dan pemberantasan illegal perdagangan merkuri karena terkait lingkungan . Hal ini ditunjukkan dengan kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden COP-4 ini.

Baca juga: Jelang COP-4 Minamata di Bali, KLHK Edukasi Masyarakat Bahaya Merkuri

Pertemuan COP-4 ini dipimpin Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati.



"Pertemuan ini tentu sangat membanggakan, karena ini merupakan pesan yang sangat kuat kepada dunia. Apalagi Indonesia sebagai tuan rumah G-20, bahwa Indonesia memiliki komitmen yang sangat kuat akan isu-isu pelestarian lingkungan," kata Dirjen PSLB3-KLHK, Rosa Vivien dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Lebih lanjut dikemukakan Rosa Vivien, salah satu legacy penting dari COP-4 Minamata ini adalah, diluncurkannya dokumen 'Bali Declaration', yang menjadi komitmen seluruh negara parties untuk penghapusan dan pemberantasan ilegal perdagangan merkuri.

"Pertemuan COP-4 Minamata ini juga memberikan rasa optimis dan kepercayaan yang sangat kuat untuk bangkit setelah 2 tahun dalam masa pandemi. Pertemuan COP sendiri akan berlangsung sampai tanggal 25 Maret 2022," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
Hasil Survei: 85% Gen...
Hasil Survei: 85% Gen Z Nilai Kerusakan Lingkungan Ancam Ketahanan Bangsa dan Negara
Kesadaran Kolektif Ekoteologis:...
Kesadaran Kolektif Ekoteologis: Perspektif Islam dalam Merespons Krisis Lingkungan di Indonesia
Green Merah Putih Minta...
Green Merah Putih Minta Pemerintah Keluarkan Perpres Selamatkan Lingkungan
Kemenhut Identifikasi...
Kemenhut Identifikasi Kerusakan Lingkungan di Hulu DAS Batang Toru dan DAS Sibuluan
Gelar Dialog Lintas...
Gelar Dialog Lintas Agama, Menag Tawarkan Kerukunan Ekologis Dunia
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Kebijakan Presiden Cabut...
Kebijakan Presiden Cabut Izin Perusahaan Tunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan
Hukum Merusak Lingkungan...
Hukum Merusak Lingkungan dalam Islam, Simak di Sini!
Rekomendasi
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved