Booster Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran, Muhammadiyah: Bakal Timbulkan Masalah

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:37 WIB
loading...
Booster Jadi Syarat...
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Muti menanggapi pernyataan Wapres KH Ma’ruf Amin yang menyebut booster akan dijadikan syarat untuk mudik Lebaran 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menanggapi pernyataan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin yang menyebut booster akan dijadikan syarat untuk mudik Lebaran 2022.

Abdul mengatakan kebijakan itu dinilai akan menimbulkan masalah kepada masyarakat yang ingin melaksanakan mudik. Sebab menurutnya Indonesia selama ini untuk perjalanan antar kota kini telah ada beberapa kelonggaran protokol kesehatan (Prokes) di berbagai daerah.

"Persyaratan booster akan menimbulkan masalah bagi masyarakat yang akan mudik," kata Abdul dalam pesan singkatnya kepada MNC Portal, Selasa,(22/03/2022).

Baca juga: Menko PMK: Mudik Lebaran Insyaallah Boleh, Syaratnya Sudah Divaksin Lengkap dan Booster

Dirinya menyarankan agar pemerintah tetap memberlakukan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan. Namun dilakukan secara efektif kepada seluruh masyarakat di Indonesia. "Mestinya cukup dengan memperlakukan secara lebih efektif aturan yang sekarang ini," ujar dia.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, MUI Minta Pemerintah Mengkaji Lagi

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menyebut booster akan dijadikan syarat untuk mudik Lebaran 2022. Hal itu diungkapkan Wapres seusai meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 22 Maret 2022.

“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” ungkap Wapres.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Peletakan Batu Pertama...
Peletakan Batu Pertama Kampus Baru SPH Pluit, Ditarget Selesai Desember 2027
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
YouTuber Korea Korban...
YouTuber Korea Korban Rasis Dapat Undangan Istimewa FIFA
Berita Terkini
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved