DPR Minta Penindakan Terorisme oleh Densus 88 dan BNPT Lebih Humanis dan Hormati HAM
Senin, 21 Maret 2022 - 17:38 WIB
loading...
Komisi III DPR minta penindakan terorisme oleh Densus 88 Antiteror dan BNPT lebih humanis. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR bersama Kepala Densus 88 Antiteror dan Deputi II Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merampungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup selama hampir 5 jam.
Dalam RDP tersebut, Komisi III DPR memberikan catatan kepada Densus 88 dan BNPT terkait dengan penindakan terorisme yang lebih humanis dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Komisi III memberikan berbagai catatan terhadap pelaksanaan penindakan atau penanganan hukum terhadap kasus terorisme, yakni aspek profesionalitas, pertanggungjawaban publik dan pelaksanaan penindakan yang humanis dan menghormati hak asasi manusia, sera pentingnya melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap seluruh penindakan atau penanganan," kata Ka Densus 88, Irjen Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Banyak Info Intelijen, Rapat DPR dengan Densus 88 dan BNPT Digelar Tertutup
Menurut Marthinus, Komisi III DPR juga memberikan catatan untuk peningkatan sinergitas Densus 88 Polri dan BNPT dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk pemetaan jaringan terorisme, mengedepankan pendekatan lunak atau soft-approach, dan penguatan upaya preventif atau deteksi dini.
Kemudian, Marthinus mengungkapkan, Komisi III DPR memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan terorisme pada tahun anggaran 2022. "Dukungan Komisi III DPR RI dalam upaya pembetantasan terorisme pada tahun anggaran 2022 adalah Rp1.500.656.745.000 untuk Densus 88 Antiteror Polri dan Rp431.174.480.000 untuk BNPT," katanya.
Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih
Dalam RDP tersebut, Komisi III DPR memberikan catatan kepada Densus 88 dan BNPT terkait dengan penindakan terorisme yang lebih humanis dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Komisi III memberikan berbagai catatan terhadap pelaksanaan penindakan atau penanganan hukum terhadap kasus terorisme, yakni aspek profesionalitas, pertanggungjawaban publik dan pelaksanaan penindakan yang humanis dan menghormati hak asasi manusia, sera pentingnya melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap seluruh penindakan atau penanganan," kata Ka Densus 88, Irjen Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Banyak Info Intelijen, Rapat DPR dengan Densus 88 dan BNPT Digelar Tertutup
Menurut Marthinus, Komisi III DPR juga memberikan catatan untuk peningkatan sinergitas Densus 88 Polri dan BNPT dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk pemetaan jaringan terorisme, mengedepankan pendekatan lunak atau soft-approach, dan penguatan upaya preventif atau deteksi dini.
Kemudian, Marthinus mengungkapkan, Komisi III DPR memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan terorisme pada tahun anggaran 2022. "Dukungan Komisi III DPR RI dalam upaya pembetantasan terorisme pada tahun anggaran 2022 adalah Rp1.500.656.745.000 untuk Densus 88 Antiteror Polri dan Rp431.174.480.000 untuk BNPT," katanya.
Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih
Lihat Juga :