TNI AL Ungkap Kronologi Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Selat Malaka

Minggu, 20 Maret 2022 - 14:31 WIB
loading...
TNI AL Ungkap Kronologi...
TNI AL berperan dalam evakuasi penumpang kapal kayu yang karam di Tanjung Api, Selat Malaka, Sabtu (19/03/2022). FOTO/DISPENAL
A A A
JAKARTA - TNI AL berperan dalam evakuasi penumpang kapal kayu yang karam di Tanjung Api, Selat Malaka, Sabtu (19/03/2022). Kapal ini diketahui membawa 90 orang penumpang terdiri dari 4 awak kapal dan 86 orang yang diduga Pekerja Migran Indonesia ( PMI) ilegal . Dua penumpang ditemukan telah meninggal dunia.

Evakuasi dilaksanakan setelah Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Aan Sebayang mendapat perintah dari Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo untuk memaksimalkan pencarian serta pertolongan terhadap penumpang kapal karam. TNI AL langsung mengerahkan potensi yang dimiliki oleh Lanal TBA, baik itu personel maupun alutsista.

"Danlanal selanjutnya memerintahkan jajarannya Danposal Sei Berombang Letda Laut (T) Wahid Nurhidayat untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Basarnas, Polairud serta nelayan setempat untuk segera menyelamatkan penumpang kapal karam itu," kata Dispenal dalam keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).



Setelahnya, personel Lanal TBA bersama instansi terkait segera bergerak menuju lokasi dengan menggunakan.

Dua alutsista milik TNI AL yakni Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TNI Pulau Jemur, Patkamla I 1-57, Kapal Angkatan Laut (KAL) Pandang serta satu unit kapal milik Basarnas RB 30 dikerahkan. Sesampai di lokasi tim segera melaksanakan proses evakuasi terhadap seluruh penumpang.

"Dalam proses evakuasi oleh para personel di lapangan mencurigai bahwa kapal tersebut diduga mengangkut para PMI ilegal," katanya.

Korban selamat lalu dibawa ke pos SAR Tanjung Balai Asahan. Tujuannya adalah untuk dilakukan pendataan dan diserahkan ke Polres Asahan agar diproses lebih lanjut.

Baca juga: Kapal Kayu Angkut 89 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tenggelam di Laut, 26 Orang Masih Hilang

"Penyelamatan penumpang kapal kayu karam diduga mengangkut para PMI ilegal yang dilakukan oleh prajurit TNI AL di Lanal TBA merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono," kata Dispenal.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)