Tantang Luhut Buka Data, Fatia Maulidiyanti: Riset Harus Dibalas Riset
Minggu, 20 Maret 2022 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
"Catatan KontraS, dalam beberapa kasus yang kami dampingi, khususnya oleh kekerasan aparat hukum, itu jarang sekali ada yang masuk ke dalam hukum pidana. Memang polanya kekerasannya masih sama, justru hari ini dilegitimasi oleh undang-undang untuk pejabat publik mengkriminalisasikan warga," imbuh dia.
Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mengatakan, fisiknya maupun Fatia memang bisa dipenjara. Namun, soal kebenaran yang dibicarakannya terkait relasi ekonomi politik di balik penempatan militer di Intan Jaya, Papua adalah kebenaran yang takkan pernah bisa ditutupi. "Badan saya, fisik saya bisa dipenjara, tapi kebenaran yang dibicarakan di YouTube tidak. Penderitaan orang Papua tidak bisa diberangus dan ditempatkan dalam penjara. Penderitaan warga Intan Jaya terus menjerit mencari pertolongan," kata Haris.
Haris menyebut sebuah kehormatan bila negara memberinya status sebagai tahanan, atau bahkan memenjarakan dirinya yang telah mengungkapkan sebuah fakta yang disembunyikan. "Saya anggap itu kehormatan kepada saya atau fasilitas negara yang diberikan kepada saya yang telah membatu mengungkapkan fakta," ujar dia.
fakta yang dimaksud adalah konflik kepentingan sejumlah pejabat yang memiliki jabatan ganda, yakni jabatan dalam bisnis yang bersamaan dengan jabatannya sebagai pejabat publik. Selain itu, Haris juga mengatakan, daripada negara sibuk mempidanakan dirinya, Fatia, atau pun para pegiat lain.
Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mengatakan, fisiknya maupun Fatia memang bisa dipenjara. Namun, soal kebenaran yang dibicarakannya terkait relasi ekonomi politik di balik penempatan militer di Intan Jaya, Papua adalah kebenaran yang takkan pernah bisa ditutupi. "Badan saya, fisik saya bisa dipenjara, tapi kebenaran yang dibicarakan di YouTube tidak. Penderitaan orang Papua tidak bisa diberangus dan ditempatkan dalam penjara. Penderitaan warga Intan Jaya terus menjerit mencari pertolongan," kata Haris.
Haris menyebut sebuah kehormatan bila negara memberinya status sebagai tahanan, atau bahkan memenjarakan dirinya yang telah mengungkapkan sebuah fakta yang disembunyikan. "Saya anggap itu kehormatan kepada saya atau fasilitas negara yang diberikan kepada saya yang telah membatu mengungkapkan fakta," ujar dia.
fakta yang dimaksud adalah konflik kepentingan sejumlah pejabat yang memiliki jabatan ganda, yakni jabatan dalam bisnis yang bersamaan dengan jabatannya sebagai pejabat publik. Selain itu, Haris juga mengatakan, daripada negara sibuk mempidanakan dirinya, Fatia, atau pun para pegiat lain.
Lihat Juga :