Label Halal Baru, MUI: Idealnya Ada Diskusi Publik Berbagai Pihak

Sabtu, 19 Maret 2022 - 13:45 WIB
loading...
Label Halal Baru, MUI:...
Label halal baru yang didasarkan UU Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal, seyogyanya dapat didiskusikan mendalam dengan berbagai pihak. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Label halal baru yang didasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal , seyogyanya dapat didiskusikan mendalam dengan berbagai pihak. Hal ini dikatakan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.

Baca juga: Label Halal Indonesia Ditetapkan Berlaku Nasional

Menurutnya, walaupun hal itu merupakan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan BPJPH sesuai dengan undang-undang. Hanya saja karena ini menyangkut kebijakan publik, idealnya dapat menyerap aspirasi publik.



Terutama kata dia, hal itu dapat didiskusikan kepada para pemangku kepentingan seperti pegiat halal, seniman, dan juga para ahli di bidangnya.

"Penetapan label halal termasuk bagian dari mata rantai tak terpisahkan dari sertifikasi halal itu. Idealnya ada diskusi publik terhadap pelbagai kepentingan," kata Niam saat konferensi pers di kantor MUI, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Oleh karena itu, Niam berharap MUI dapat dilibatkan pada proses diskusi yang mendalam terkait masalah-masalah keagamaan. Misalnya diskusi antara Kemenkes dengan MUI terkait dengan kefatwaan halal vaksin di Indonesia

"Tentu MUI berharap, ada diskusi mendalam yang menyangkut publik dengan seluruh kepentingan," ujar dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenag Gandeng Masjid,...
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
Polemik Gus Fuad Plered,...
Polemik Gus Fuad Plered, Ketua MUI: Stop Penghinaan Berbau Sara, Jangan Saling Benci
MUI Dukung Fatwa Jihad...
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Muslim Internasional Melawan Israel
Kemenag: Secara Hisab...
Kemenag: Secara Hisab 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada 31 Maret 2025
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
Sidang Isbat Idulfitri...
Sidang Isbat Idulfitri 2025 Digelar Sore Ini: Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
Tingkatkan Skill Lulusan...
Tingkatkan Skill Lulusan PTKI, Kemenag Rancang Program Magang dan Carier Development Center
Rekomendasi
3 Pelabuhan Afrika yang...
3 Pelabuhan Afrika yang Dibangun China, Jejak Kuat Tiongkok di Jalur Perdagangan Global
Timnas Indonesia U-17...
Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia U-17 Kado Ulang Tahun ke-95 PSSI
Ini Jalur Masuk UGM...
Ini Jalur Masuk UGM untuk Calon Mahasiswa Tidak Mampu, Cek Jadwal Pendaftarannya
Berita Terkini
Hasil Lobi ke Arab Saudi,...
Hasil Lobi ke Arab Saudi, Menag: Jemaah Indonesia Usia di Atas 90 Tahun Diizinkan Berhaji
14 menit yang lalu
Trimedya Dorong Pengelolaan...
Trimedya Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Jadi Motor Pemasukan Negara
1 jam yang lalu
Pelanggaran HAM dan...
Pelanggaran HAM dan Kehidupan Tragis Perempuan Korea Utara
2 jam yang lalu
Bertemu Wamenkop Ferry,...
Bertemu Wamenkop Ferry, Bupati Sambas Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
3 jam yang lalu
Pakar Hukum Nilai Kasus...
Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan
3 jam yang lalu
GP Ansor Gelar Gowes...
GP Ansor Gelar Gowes Sejauh 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
5 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved