KPK Duga Uang Korupsi Eks Bupati Buru Selatan Mengalir ke Banyak Pihak
Jum'at, 18 Maret 2022 - 20:59 WIB
loading...
KPK menduga banyak pihak yang kecipratan uang korupsi mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga banyak pihak yang kecipratan uang korupsi mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). KPK sedang menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang haram dari Tagop Sudarsono Soulisa.
Aliran uang haram Tagop Soulisa tersebut ditelusuri penyidik KPK lewat Ketua DPRD Buru Selatan Fraksi Nasdem Muhajir Bahta. Bukan hanya Muhajir, sejumlah saksi lainnya yang juga ditelusuri soal aliran uang itu yakni, Wakil Ketua DPRD Buru Selatan Fraksi Golkar Jamatia Booy.
Kemudian, anggota DPRD Buru Selatan, Bernardus Wamese; mantan Bendahara Setda, Samsul Bahri Sampulawa; Inspektur pada Inspektorat Buru Selatan, Ismid Thio; Kasubag Perencana dan Keuangan pada Inspektorat Buru Selatan, Japar; serta PNS, Semuel R Teslatu.
Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Buru Selatan Terkait Korupsi Proyek Jalan
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan proyek oleh tersangka TSS disertai adanya penyusunan dokumen fiktif. Di samping itu dikonfirmasi pula terkait adanya aliran dana dari tersangka TSS ke beberapa pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (18/3/2022).
Aliran uang haram Tagop Soulisa tersebut ditelusuri penyidik KPK lewat Ketua DPRD Buru Selatan Fraksi Nasdem Muhajir Bahta. Bukan hanya Muhajir, sejumlah saksi lainnya yang juga ditelusuri soal aliran uang itu yakni, Wakil Ketua DPRD Buru Selatan Fraksi Golkar Jamatia Booy.
Kemudian, anggota DPRD Buru Selatan, Bernardus Wamese; mantan Bendahara Setda, Samsul Bahri Sampulawa; Inspektur pada Inspektorat Buru Selatan, Ismid Thio; Kasubag Perencana dan Keuangan pada Inspektorat Buru Selatan, Japar; serta PNS, Semuel R Teslatu.
Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Buru Selatan Terkait Korupsi Proyek Jalan
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan proyek oleh tersangka TSS disertai adanya penyusunan dokumen fiktif. Di samping itu dikonfirmasi pula terkait adanya aliran dana dari tersangka TSS ke beberapa pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (18/3/2022).
Lihat Juga :