ASPATAKI Dukung KUR PMI agar Terhindar dari Jeratan Rentenir
Jum'at, 18 Maret 2022 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Saiful Masud menjelaskan beberapa perbedaan pendapat terkait KUR PMI. Menurutnya, maksud dari kebijakan KUR sangat baik bagi PMI untuk menghindari pinjaman ke rentenir yang menetapkan bunga tinggi, sehingga merugikan pekerja migran.
"Karena misalkan pada kenyataannya ada beberapa daerah yang tidak bisa melaksanakan Pasal 40 dan Pasal 41, tidak dapat memfasilitasi pelatihan, kemudian apakah para PMI kita biarkan mencari pinjaman ke sana ke mari kepada rentenir, kalau bahasanya Pak Benny, tentu tidak," ujar Saiful.
Baca juga: KSP Inisiasi Pemangkasan Prosedur Keberangkatan dan Penempatan PMI
Kemudian ada negara-negara tertentu yang memang belum bisa melaksanakan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nomor 9 tahun 2020. Karena itu, Kepala BP2MI membuat kebijakan agar penempatan ini tidak terhenti karena suatu kebijakan dan sesuatu yang sulit.
"KUR PMI diharapkan dapat menjadi alternatif bagi adik-adik (calon pekerja migran), semua yang akan bekerja ke luar negeri, baik yang akan bekerja pada sektor pemberi kerja perseorangan atau pengguna berbadan hukum. Kalau kita baca Permenkonya bahwa pemagangan dan G to G (Government to Government) juga diperbolehkan di sana. Jadi untuk ini kita berikan apresiasi kebijakan yang akan sangat membantu para CPMI, juga akan memutus mata rantai bisnis para rentenir," katanya.
"Karena misalkan pada kenyataannya ada beberapa daerah yang tidak bisa melaksanakan Pasal 40 dan Pasal 41, tidak dapat memfasilitasi pelatihan, kemudian apakah para PMI kita biarkan mencari pinjaman ke sana ke mari kepada rentenir, kalau bahasanya Pak Benny, tentu tidak," ujar Saiful.
Baca juga: KSP Inisiasi Pemangkasan Prosedur Keberangkatan dan Penempatan PMI
Kemudian ada negara-negara tertentu yang memang belum bisa melaksanakan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nomor 9 tahun 2020. Karena itu, Kepala BP2MI membuat kebijakan agar penempatan ini tidak terhenti karena suatu kebijakan dan sesuatu yang sulit.
"KUR PMI diharapkan dapat menjadi alternatif bagi adik-adik (calon pekerja migran), semua yang akan bekerja ke luar negeri, baik yang akan bekerja pada sektor pemberi kerja perseorangan atau pengguna berbadan hukum. Kalau kita baca Permenkonya bahwa pemagangan dan G to G (Government to Government) juga diperbolehkan di sana. Jadi untuk ini kita berikan apresiasi kebijakan yang akan sangat membantu para CPMI, juga akan memutus mata rantai bisnis para rentenir," katanya.
(abd)
Lihat Juga :