Partai Perindo: Indonesia Dukung Resolusi Majelis PBB Bukan Berarti di Pihak Barat
Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
"Ini merupakan amanat konstitusi sebagaimana Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, dan perdamaian abadi," kata Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati MSi dalam webinar Partai Perindo, Jumat (18/3/2022).
Susaningtyas sapaannya menilai, sikap Indonesia selalu konsisten dalam penerapan hukum internasional dan piagam PBB. Hal ini dalam menghormati kedaulatan kemerdekaan, dan integrasi negara lain.
"Untuk itu, di sisi lain Indonesia pun harus memainkan peran dan posisi diplomasi yang sama apabila negara anggota NATO melakukan intervensi dan agresi militer terhadap negara lain," jelasnya.
Menurutnya, Indonesia yang merupakan penggagas gerakan Non-Blok dan Ketua G20 dapat berperan aktif untuk mendorong Rusia-Ukraina dan NATO menghentikan segala agresi. Apalagi Indonesia menurutnya juga dinilai sebagai negara yang netral.
"Indonesia dapat berperan aktif untuk mendorong Rusia-Ukraina serta NATO untuk menghentikan segala agresi, penggunaan kekuatan bersenjata dan intervensi terhadap negara lain," pungkasnya.
Susaningtyas sapaannya menilai, sikap Indonesia selalu konsisten dalam penerapan hukum internasional dan piagam PBB. Hal ini dalam menghormati kedaulatan kemerdekaan, dan integrasi negara lain.
"Untuk itu, di sisi lain Indonesia pun harus memainkan peran dan posisi diplomasi yang sama apabila negara anggota NATO melakukan intervensi dan agresi militer terhadap negara lain," jelasnya.
Menurutnya, Indonesia yang merupakan penggagas gerakan Non-Blok dan Ketua G20 dapat berperan aktif untuk mendorong Rusia-Ukraina dan NATO menghentikan segala agresi. Apalagi Indonesia menurutnya juga dinilai sebagai negara yang netral.
"Indonesia dapat berperan aktif untuk mendorong Rusia-Ukraina serta NATO untuk menghentikan segala agresi, penggunaan kekuatan bersenjata dan intervensi terhadap negara lain," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :