Baleg: DPR-Pemerintah Ingin Klaster Ketenagakerjaan Dicabut dari RUU Ciptaker

Jum'at, 24 April 2020 - 13:04 WIB
loading...
Baleg: DPR-Pemerintah Ingin Klaster Ketenagakerjaan Dicabut dari RUU Ciptaker
Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya menyebut bahwa bukan hanya Ketua DPR Puan Maharani dan Fraksi Gerindra yang menginginkan agar klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Ciptaker dihentikan pembahasannya. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Willy Aditya menyebut bahwa bukan hanya Ketua DPR Puan Maharani dan Fraksi Gerindra yang menginginkan agar klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dihentikan pembahasannya.

Bahkan, mayoritas fraksi di DPR dan juga pemerintah ingin agar klaster itu dicabut dari RUU Ciptaker. “Terkait statement Ketua DPR saya kira itu bahasa tersirat dari keinginan yang sama dengan kami di Nasdem. Sebab tidak mungkin juga Mbak Puan akan statement langsung meminta Baleg untuk tidak membahas atau mengeluarkan klaster itu dari RUU. Itu tidak etis. Secara politik itu juga tidak bagus. Maka yang digunakan adalah bahasa ditunda atau ditempatkan di bagian akhir,” ujar Willy saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).

Willy melihat mayoritas fraksi di Baleg DPR pun sudah satu pemahaman bahwa klaster ketenagakerjaan yang banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat agar dicabut dari RUU Ciptaker.

Bahkan, lanjut Willy, pemerintah pun nampaknya mulai satu pemahaman bahwa klaster ketenagakerjaan ini semestinya dicabut. Terlebih, setelah presiden bertemu dengan perwakilan 3 serikat buruh.

“Pemerintah sendiri juga tampaknya sudah sepemahaman, utamanya pasca pertemuan presiden dengan perwakilan 3 serikat buruh. Dan ini bagus. Ini artinya proses komunikasi dan demokrasi berjalan dengan baik,” jelas Anggota Komisi I DPR ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)