Moeldoko: Pemindahan IKN Sudah Final dan Tidak Perlu Lagi Diperdebatkan

Kamis, 17 Maret 2022 - 14:31 WIB
loading...
Moeldoko: Pemindahan...
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Foto/KSP
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Pemindahan IKN di Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR.

Hal tersebut diwujudkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). “Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” ujar Moeldoko, dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022). Baca juga: Ketua DPD Minta Tak Ada Penggusuran Paksa Lahan Rakyat di IKN



Moeldoko menyatakan keputusan pemindahan IKN Nusantara sudah melalui proses panjang hingga akhirnya muncul undang-undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya. Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.

Untuk itu, kata dia, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan. “Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” pesan Moeldoko.

Moeldoko secara tegas juga menyampaikan bahwa pemindahan IKN untuk mengakhiri persoalan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun. Selain itu, lanjut dia, pemindahan IKN juga menjadi jawaban atas tantangan masa depan, terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial.

Panglima TNI 2013-2015 ini mengungkapkan dampak pemanasan global sudah terjadi. Seperti adanya fenomena kenaikan permukaan laut dan kegagalan panen. Melihat kondisi tersebut, lanjut dia, saat ini waktu yang tepat bagi Indonesia untuk berbenah, yakni dengan pembangunan dan pemindahan IKN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu Kepala BGN,...
Bertemu Kepala BGN, Dudung: Saya Bilang KSP Kawal Ketat Program Unggulan Bapak Presiden
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ibu Kota Negara di Jakarta...
Ibu Kota Negara di Jakarta Konstitusional, Bagaimana Nasib IKN?
Kapolda Metro Jaya Dijabat...
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen Pol, Pakar: Tugas dan Tantangannya Sangat Kompleks
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Pramono Anung: Selama...
Pramono Anung: Selama Belum Ada Keppres, Ibu Kota Tetap di Jakarta
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Rekomendasi
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved