Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Batam

Rabu, 16 Maret 2022 - 23:43 WIB
loading...
Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Batam
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka terduga teroris, AR, MS, AS, dan DS di wilayah Batam, Kepri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka terduga teroris , AR, MS, AS, dan DS di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: teroris


"Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Ramadhan memaparkan, peran serta keterlibatan dari keempat tersangka teroris tersebut. Tersangka DS dalam hal ini diketahui pada tahun 2012 menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam.

Kemudian di tahun yang sama, ia juga menjadi pembina dan merekrut anggota Jamaah Islamiyah di Batam. Selanjutnya, tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.

MS juga di sekitar akhir tahun 2014 mengikuti menghadiri pertemuan sesama anggota JI di Batam. "Untuk tersangka AS pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AS," ujarnya.

"Untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan. Pada tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi Anggota Jamaah Islamiyah," tambah Ramadhan.

Sedangkan tersangka AR, kata Ramadhan, termasuk ke dalam struktur kepengurusan JI Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.

"Pada sekitar akhir tahun 2014 Ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiyah daerah Batam," tutup Ramadhan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2273 seconds (0.1#10.140)