IBSW Dukung KSP Kawal RUU PPRT
Rabu, 16 Maret 2022 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan jumlah PRT di Indonesia yang tertinggi di dunia, tentunya sangat diperlukan UU sebagai pelindungan. Apalagi wilayah kerja PRT bersifat domestik dan privat sehingga selama ini tidak ada kontrol dan pengawasan pemerintah," ungkapnya.
Kata Nova, campur tangan pemerintah dalam melindungi PRT bersifat wajib. Apalagi mereka kerap kali bekerja pada wilayah rentan mendapatkan perlakuan diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan.
"Mereka berhak mendapat perlindungan layaknya pekerja lain karena melakukan tugas yang memenuhi unsur upah, perintah dan pekerjaan," tegasnya.
Sebelumnya, KSP Moeldoko mengatakan, akan menginisiasi pembentukan Gugus Tugas RUU PPRT. Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi koalisi sipil pengesahan RUU PPRT, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (14/3/2022).
"Kami (KSP) akan berkomunikasi dengan Kemenaker dan Kemenkumham untuk pembentukan gugus tugas RUU PPRT, agar bisa dilakukan percepatan pembahasannya," ujar Moeldoko.
Seperti diketahui, sejak 2004 hingga 2021, RUU PPRT telah beberapa kali masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas). Pada 2020, RUU ini selesai dibahas di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah (Bamus).
Kata Nova, campur tangan pemerintah dalam melindungi PRT bersifat wajib. Apalagi mereka kerap kali bekerja pada wilayah rentan mendapatkan perlakuan diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan.
"Mereka berhak mendapat perlindungan layaknya pekerja lain karena melakukan tugas yang memenuhi unsur upah, perintah dan pekerjaan," tegasnya.
Sebelumnya, KSP Moeldoko mengatakan, akan menginisiasi pembentukan Gugus Tugas RUU PPRT. Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi koalisi sipil pengesahan RUU PPRT, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (14/3/2022).
"Kami (KSP) akan berkomunikasi dengan Kemenaker dan Kemenkumham untuk pembentukan gugus tugas RUU PPRT, agar bisa dilakukan percepatan pembahasannya," ujar Moeldoko.
Seperti diketahui, sejak 2004 hingga 2021, RUU PPRT telah beberapa kali masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas). Pada 2020, RUU ini selesai dibahas di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah (Bamus).
Lihat Juga :