Di Podcast Aksi Nyata, Pengusaha Mainan Tradisional Ini Pernah Ekspor ke Luar Negeri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) melalui Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia mengulik sisi menarik dari pengusaha mainan tradisional dengan olahan bambu Wahyu Ajiningrat. Podcast tersebut dipandu oleh presenter kawakan Herjuno Syaputra.
Wahyu Ajiningrat menjelaskan mainan tradisional yang dinilai kuno oleh masyarakat milenial di Indonesia saat ini, justru begitu diminati di luar negeri. "Main-mainan ini walaupun seperti, tapi laku di luar negeri," ujar Wahyu yang juga merupakan anggota Komunitas Mainan Tradisional, Rabu (16/3/2022).
Wahyu mengklaim, pada masa jayanya mainan tradisional yang ia buat dari olahan bambu tersebut sering diekspor ke Australia hingga Swedia. Namun, terdampak oleh pandemi dan legalitas Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Saya pernah kirim ke Australia, lewat perusahaan lain. Itu saya kirim ke Swedia juga, tapi kuantitinya turun," ucapnya.
Wahyu sempat mengeluhkan terkait SNI yang diberlakukan pemerintah kepada mainan tradisional. Karena menurutnya, standarisasi mainan plastik berbeda dengan olahan bambu.
"Mainan tradisional standarnya tidak bisa disamakan dengan mainan modern. Kalau plastik kan bisa dites dengan uji kekerasan, kalau tradisional kan enggak bisa," katanya.
Meski demikian, Wahyu tetap sadar akan aturan serta niat baik pemerintah dalam memberlakukan SNI. Namun ia sedikit mengkritik terkait penyamarataan pengusaha dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Sebenarnya pemerintah ini maksudnya sudah baik, menerapkan SNI itu sudah baik. Tapi tidak bisa disamaratakan dengan pengusaha, karena ini kan identik dengan UMKM," ucap Wahyu.
Wahyu Ajiningrat menjelaskan mainan tradisional yang dinilai kuno oleh masyarakat milenial di Indonesia saat ini, justru begitu diminati di luar negeri. "Main-mainan ini walaupun seperti, tapi laku di luar negeri," ujar Wahyu yang juga merupakan anggota Komunitas Mainan Tradisional, Rabu (16/3/2022).
Wahyu mengklaim, pada masa jayanya mainan tradisional yang ia buat dari olahan bambu tersebut sering diekspor ke Australia hingga Swedia. Namun, terdampak oleh pandemi dan legalitas Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Saya pernah kirim ke Australia, lewat perusahaan lain. Itu saya kirim ke Swedia juga, tapi kuantitinya turun," ucapnya.
Wahyu sempat mengeluhkan terkait SNI yang diberlakukan pemerintah kepada mainan tradisional. Karena menurutnya, standarisasi mainan plastik berbeda dengan olahan bambu.
"Mainan tradisional standarnya tidak bisa disamakan dengan mainan modern. Kalau plastik kan bisa dites dengan uji kekerasan, kalau tradisional kan enggak bisa," katanya.
Meski demikian, Wahyu tetap sadar akan aturan serta niat baik pemerintah dalam memberlakukan SNI. Namun ia sedikit mengkritik terkait penyamarataan pengusaha dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Sebenarnya pemerintah ini maksudnya sudah baik, menerapkan SNI itu sudah baik. Tapi tidak bisa disamaratakan dengan pengusaha, karena ini kan identik dengan UMKM," ucap Wahyu.
(rca)