Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tabungan Perumahan AD
Rabu, 16 Maret 2022 - 16:46 WIB
loading...
- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) 2013 sampai dengan 2020. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) 2013 sampai dengan 2020. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan koneksitas Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-01/PM/PMpd.1/09/2021 tanggal 13 September 2021.
"Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menetapkan KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang sebagai tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
"Surat perintah penyidikan koneksitas Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-01/PM/PMpd.1/02/2022 tanggal 23 Februari 2022, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-01/PM/PMpd.1/03/2022," ujar Sumedana.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Brigjen YAK Tersangka Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD
"Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menetapkan KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang sebagai tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
"Surat perintah penyidikan koneksitas Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-01/PM/PMpd.1/02/2022 tanggal 23 Februari 2022, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-01/PM/PMpd.1/03/2022," ujar Sumedana.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Brigjen YAK Tersangka Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD
Lihat Juga :