DPR Pertanyakan Urgensi Perubahan Logo Halal

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:23 WIB
loading...
DPR Pertanyakan Urgensi...
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Demokrat Achmad mempertanyakan urgensi perubahan logo label halal. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Logo label halal yang baru diluncurkan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama ( Kemenag ) terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Demokrat Achmad.

Bahkan, Achmad mempertanyakan urgensi perubahan logo halal tersebut. Sebab, penggantian label lama yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke label baru juga butuh disosialisasikan lagi kepada masyarakat dan memakan biaya yang seharusnya anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk program lain.

"Label halal yang dari MUI itu sudah sangat jelas, tidak ada perdebatan selama ini. Lagian apa sih urgensinya? Mengganti logo halal itu butuh biaya besar termasuk untuk sosialisasinya. Harusnya Menag cari kegiatan lain yang bermanfaat untuk pembangunan umat. Itu yang harus dipikirkan," katanya wartawan, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Segera Sosialisasi Logo Halal Baru



Menurutnya, kewenangan MUI menetapkan kehalalan produk diatur di Pasal 76 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal. Dalam pasal itu disebutkan bahwa penetapan kehalalan produk dilaksanakan oleh MUI melalui sidang fatwa halal.

"Saya minta Kemenag kembalikan fungsi MUI lagi sebagai lembaga yang berjalan di bawah Undang-Undang. Jangan sampai rakyat mikir karena MUI sering tidak sepemikiran dengan kebijakan Kemenag. Jadi perlahan dicabut kewenangannya," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Rekomendasi
Menutup Kesenjangan...
Menutup Kesenjangan Komunikasi Talenta Indonesia untuk Genjot Kinerja Bisnis di Era AI
Erdogan Beri Hadiah...
Erdogan Beri Hadiah Pistol dengan Peluru Aktif kepada Para Pemimpin NATO, Ini Maksudnya
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved