KSP Moeldoko Ajak Bahrain Berinvestasi di Indonesia

Rabu, 16 Maret 2022 - 01:00 WIB
loading...
KSP Moeldoko Ajak Bahrain...
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengajak para investor dari Bahrain untuk menanamkan modal di Indonesia dan meningkatkan volume perdagangan antar kedua negara yang saat ini masih relatif kecil. Hal ini disampaikan Moeldoko saat menerima kunjungan Duta Besar Baru Bahrain untuk Indonesia, Ahmed Abdulla Ahmed AlHarmasi AlHajeri, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

“Kita harus bekerja meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Bahrain. Salah satunya, terkait upaya mendorong pengusaha Bahrain berinvestasi ke Indonesia,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya. Baca juga: Dikaitkan Poster Deklarasi Puan-Moeldoko, Kubu AHY Serang Balik Kubu Moeldoko

Mantan Panglima TNI ini mengatakan, Indonesia melihat Bahrain sebagai pintu gerbang untuk memasuki negara-negara Gulf Cooperation Council. Oleh karena itu, Bahrain adalah mitra penting dan strategis bagi Indonesia.



Terkait kerja sama ekonomi, volume perdagangan antara Indonesia dan Bahrain memang masih relatif kecil yakni sekitar US$ 225 juta pada 2019 dan turun menjadi US$ 170 juta pada 2020, dengan posisi defisit pada Indonesia.

Dubes Ahmed pun mengapresiasi kehadiran Omnibus Law UU Ciptaker yang memberikan kepastian bagi para investor untuk menanam modal di Indonesia. Terlebih menurutnya, UU Ciptaker berperan dalam membangun kepercayaan para pelaku usaha dari Bahrain untuk berinvestasi di Indonesia.

Ditambah lagi, pihak Kerajaan Bahrain juga menunjukkan ketertarikannya kepada potensi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Baca juga: Moeldoko Jenguk Wimar Witoelar

“Dengan adanya ibu kota negara baru di Kalimantan, Bahrain sangat tertarik untuk mengetahui lebih lanjut apa yang menjadi potensi disana. Sehingga kami bisa menanam investasi yang tepat,” kata Dubes Ahmed.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Rekomendasi
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved