RI Negara Jumlah Muslim Terbesar di Dunia, Partai Perindo: Logo Baru Halal Bentuk Perlindungan Pemerintah
Selasa, 15 Maret 2022 - 14:05 WIB
loading...
Partai Perindo menyambut baik kebijakan penetapan label halal yang berlaku secara nasional. Hal ini diselenggarakan oleh BPJPH Kemenag per 1 Maret 2022. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) menyambut baik kebijakan penetapan label halal yang berlaku secara nasional. Hal ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama per 1 Maret 2022.
Baca juga: Perbandingan Negara di ASEAN, Ainun Najib: Logo Halal Thailand Paling Efektif
Kebijakan ini mengakhiri proses penetapan label halal yang selama ini dilakukan oleh MUI sebagai organisasi masyarakat.
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, peralihan kewenangan oleh pemerintah ini, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Baca juga: Perbandingan Negara di ASEAN, Ainun Najib: Logo Halal Thailand Paling Efektif
Kebijakan ini mengakhiri proses penetapan label halal yang selama ini dilakukan oleh MUI sebagai organisasi masyarakat.
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, peralihan kewenangan oleh pemerintah ini, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Lihat Juga :