DPR Yakin Penghapusan Syarat Perjalanan Melalui Kajian Matang
Senin, 14 Maret 2022 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan bahwa yang paling penting adalah pemerintah terus melakukan testing, tracing, penegakan protokol kesehatan serta percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, termasuk booster. Elva pun mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.
"Dan kasus positif harian Covid-19 masih sekitar 14 ribu dengan jumlah kematian di atas 200 orang setiap hari. Untuk itu kita tetap harus waspada dan terus melakukan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sementara itu, Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan menilai kebijakan penghapusan syarat perjalanan itu layak diujicoba dengan pemantauan yang ketat. Hal itu mengingat cakupan vaksinasi kedua dan proporsi penduduk yang memiliki antibodi Covid-19 sudah tinggi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan harus tetap konsisten. Masyarakat, kata Iwan, harus menyadari bahwa saat ini Covid-19 masih dalam kondisi wabah di Indonesia.
"Kita belum masuk ke endemi, sehingga risiko peningkatan kasus masih cukup besar. Agar tidak terjadi lonjakan dengan pelonggaran perjalanan dalam negeri ini, prokes harus diterapkan konsisten," pungkasnya.
"Dan kasus positif harian Covid-19 masih sekitar 14 ribu dengan jumlah kematian di atas 200 orang setiap hari. Untuk itu kita tetap harus waspada dan terus melakukan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sementara itu, Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan menilai kebijakan penghapusan syarat perjalanan itu layak diujicoba dengan pemantauan yang ketat. Hal itu mengingat cakupan vaksinasi kedua dan proporsi penduduk yang memiliki antibodi Covid-19 sudah tinggi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan harus tetap konsisten. Masyarakat, kata Iwan, harus menyadari bahwa saat ini Covid-19 masih dalam kondisi wabah di Indonesia.
"Kita belum masuk ke endemi, sehingga risiko peningkatan kasus masih cukup besar. Agar tidak terjadi lonjakan dengan pelonggaran perjalanan dalam negeri ini, prokes harus diterapkan konsisten," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :