DPD RI Minta KPK Usut Dugaan Bagi-bagi Kaveling di Lokasi IKN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dugaan bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang kini menjadi pembicaraan hangat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengundang komentar dari kalangan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Senayan.
Salah satunya dilontarkan anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng), Abdul Rahman Thaha. Dia pun dengan tegas meminta KPK mengusut adanya dugaan bagi-bagi kaveling di lahan IKN. “Saya meminta kepada KPK untuk mengusut adanya dugaan bagi-bagi kaveling lahan di IKN, tentunya pernyataan seorang wakil ketua KPK di dasari adanya data dan informasi,” tegasnya kepada SINDOnews, Minggu (13/3/2022).
Dengan situasi hari ini, kata dia, Indonesia dihadapkan pada kondisi ekonomi yang terpuruk. Kondisi ini semakin diperparah dengan informasi bagi-bagi kaveling dalam pembangunan IKN. “Rakyat kita sedang menjerit, belum lagi kelangkaan minyak goreng yang hilang di peredaran pasar, ada apa dengan republik ini sebenarnya?” ketusnya.
ART begitu senator muda ini akrab disapa menegaskan, KPK harus segera turun tangan mengusut dan perlu membuka identitas yang terlibat bagi-bagi kaveling di IKN. “Hal itu perlu dilakukan biar rakyat mengetahui siapa-siapa orang yang sampai hati dan tidak punya hati nurani terhadap negeri ini, jangan tutup-tutupi. Apalagi Presiden sudah meminta KPK untuk mengawal pembangunan IKN,” tegasnya.
Dia menyebut, orang yang akan berbisnis di IKN tidak akan dilarang sepanjang ketentuan-ketentuan dan prosedurnya berjalan sesuai dengan aturan yang ada, seperti membayar pajak sesuai aturan yang ada dan memberikan konstribusi terhadap pemerintah daerah setempat sesuai aturan perda.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku mengantongi informasi ada dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi yang diterima Alex, sudah ada oknum yang bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Nusantara.
Hal itu diungkapkan Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," ujar Alex melalui keterangan resminya.
Salah satunya dilontarkan anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng), Abdul Rahman Thaha. Dia pun dengan tegas meminta KPK mengusut adanya dugaan bagi-bagi kaveling di lahan IKN. “Saya meminta kepada KPK untuk mengusut adanya dugaan bagi-bagi kaveling lahan di IKN, tentunya pernyataan seorang wakil ketua KPK di dasari adanya data dan informasi,” tegasnya kepada SINDOnews, Minggu (13/3/2022).
Dengan situasi hari ini, kata dia, Indonesia dihadapkan pada kondisi ekonomi yang terpuruk. Kondisi ini semakin diperparah dengan informasi bagi-bagi kaveling dalam pembangunan IKN. “Rakyat kita sedang menjerit, belum lagi kelangkaan minyak goreng yang hilang di peredaran pasar, ada apa dengan republik ini sebenarnya?” ketusnya.
ART begitu senator muda ini akrab disapa menegaskan, KPK harus segera turun tangan mengusut dan perlu membuka identitas yang terlibat bagi-bagi kaveling di IKN. “Hal itu perlu dilakukan biar rakyat mengetahui siapa-siapa orang yang sampai hati dan tidak punya hati nurani terhadap negeri ini, jangan tutup-tutupi. Apalagi Presiden sudah meminta KPK untuk mengawal pembangunan IKN,” tegasnya.
Dia menyebut, orang yang akan berbisnis di IKN tidak akan dilarang sepanjang ketentuan-ketentuan dan prosedurnya berjalan sesuai dengan aturan yang ada, seperti membayar pajak sesuai aturan yang ada dan memberikan konstribusi terhadap pemerintah daerah setempat sesuai aturan perda.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku mengantongi informasi ada dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi yang diterima Alex, sudah ada oknum yang bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Nusantara.
Hal itu diungkapkan Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," ujar Alex melalui keterangan resminya.
(cip)