DPD RI Minta KPK Usut Dugaan Bagi-bagi Kaveling di Lokasi IKN

Minggu, 13 Maret 2022 - 22:14 WIB
loading...
DPD RI Minta KPK Usut...
Anggota DPD RI Abdul Rahman Thaha meminta KPK mengusut tuntas adanya dugaan bagi-bagi lahan di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Dugaan bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang kini menjadi pembicaraan hangat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengundang komentar dari kalangan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Senayan.

Salah satunya dilontarkan anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng), Abdul Rahman Thaha. Dia pun dengan tegas meminta KPK mengusut adanya dugaan bagi-bagi kaveling di lahan IKN. “Saya meminta kepada KPK untuk mengusut adanya dugaan bagi-bagi kaveling lahan di IKN, tentunya pernyataan seorang wakil ketua KPK di dasari adanya data dan informasi,” tegasnya kepada SINDOnews, Minggu (13/3/2022).

Dengan situasi hari ini, kata dia, Indonesia dihadapkan pada kondisi ekonomi yang terpuruk. Kondisi ini semakin diperparah dengan informasi bagi-bagi kaveling dalam pembangunan IKN. “Rakyat kita sedang menjerit, belum lagi kelangkaan minyak goreng yang hilang di peredaran pasar, ada apa dengan republik ini sebenarnya?” ketusnya.

Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Praktik Kotor Bagi-bagi Kavling di Lahan IKN Nusantara

ART begitu senator muda ini akrab disapa menegaskan, KPK harus segera turun tangan mengusut dan perlu membuka identitas yang terlibat bagi-bagi kaveling di IKN. “Hal itu perlu dilakukan biar rakyat mengetahui siapa-siapa orang yang sampai hati dan tidak punya hati nurani terhadap negeri ini, jangan tutup-tutupi. Apalagi Presiden sudah meminta KPK untuk mengawal pembangunan IKN,” tegasnya.

Baca juga: KPK Selidiki Keterkaitan Bupati Nonaktif PPU dengan Bagi-bagi Kaveling di Lahan IKN

Dia menyebut, orang yang akan berbisnis di IKN tidak akan dilarang sepanjang ketentuan-ketentuan dan prosedurnya berjalan sesuai dengan aturan yang ada, seperti membayar pajak sesuai aturan yang ada dan memberikan konstribusi terhadap pemerintah daerah setempat sesuai aturan perda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Infografis
Alasan RI Gabung BRICS,...
Alasan RI Gabung BRICS, Prabowo: Kita Mau Berada di Mana-mana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved