Dokter Sunardi Tewas Ditembak, Komnas HAM Segera Minta Keterangan Densus 88

Minggu, 13 Maret 2022 - 13:18 WIB
loading...
Dokter Sunardi Tewas...
Komnas HAM bakal meminta keterangan pihak Densus 88 karena menembak Dokter Sunardi, tersangka kasus dugaan terorisme tersebut diduga melakukan perlawanan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komnas HAM bakal meminta keterangan pihak Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri karena menembak Dokter Sunardi, tersangka kasus dugaan terorisme tersebut diduga melakukan perlawanan. Penembakan itu terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca juga: Penjelasan Densus 88 Terkait Ditembaknya Dokter Sunardi

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, sampai dengan saat ini, pihaknya masih berupaya mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait peristiwa penembakan tersebut.



"Sekarang kami sedang mengumpulkan keterangan dan informasi terkait peristiwa tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada permintaan keterangan pihak terkait (Densus 88) segera," tutur Beka saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (13/3/2022).

Kendati demikian, Beka belum bisa menjabarkan kapan waktu detail pemeriksaan itu dilaksanakan. Lebih jauh dikatakan Beka, Komnas HAM jiga telah menggali informasi terkait latar belakang daripada Dokter Sunardi. Salah satunya melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Terkait latar belakang, kami sudah berkomunikasi dengan IDI dan beberapa pihak lain," jelasnya.

Sebelumnya, keluarga Dokter Sunardi, tersangka teroris yang ditembak Densus 88, Ustaz Endro, menyesalkan kejadian tersebut. Pasalnya, keluarga tak yakin bila Sunardi yang berprofesi sebagai dokter umum ini termasuk kedalam jaringan terorisme seperti yang dituduhkan pada almarhum.

"Kami dari pihak keluarga tidak percaya bila almarhum ikut jaringan teroris seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu tidak mendasar, karena jiwa sosial almarhum begitu tinggi,"ungkap Ustaz Endro.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan tanggapan terkait tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Dedi menjelaskan, petugas kepolisian dalam hal ini Densus 88 Antiteror dibekali kewenangan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri sesuai situasi di lapangan. "Apabila membahayakan maka dapat dilakukan tindakan untuk melumpuhkan," ujar Dedi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Rekomendasi
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved