Komnas HAM Ungkap Banyak Rekomendasinya Tak Ditindaklanjuti Maksimal

Sabtu, 12 Maret 2022 - 08:27 WIB
loading...
Komnas HAM Ungkap Banyak...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Foto/Dok.SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) mengakui tingkat kepatuhan lembaga dan instansi terhadap rekomendasi hasil penyelidikan setiap kasus yang melanggar HAM meningkat. Namun, Komnas HAM menyayangkan rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh para lembaga dan instansi terkait.

"Jadi meski ada peningkatan, tapi belum maksimal sepenuhnya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi, Sabtu (12/3/2022).

Damanik memberikan contoh, pada tahun-tahun sebelumnya, hasil rekomendasi Komnas HAM selalu jarang digubris atau ditindaklanjuti oleh instansi dan lembaga terkait. Sedangkan saat ini, kata dia, terjadi peningkatan kepatuhan terhadap hasil rekomendasi dari Komnas HAM.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri Kasus Kerangkeng Bupati Langkat



Hanya saja, belum sepenuhnya dijalankan. "Jadi ada peningkatan yang tinggi. Misalnya polisi ya, sekarang coba dilihat, enggak pernah ada polisi ketika Komnas HAM kasih penyelidikan yang diumumkan kemudian resisten, enggak ada," ungkap Damanik.

"Contoh Wadas, mereka (polisi) bilang enggak ada kekerasan, Komnas HAM mengumumkan ada kekerasan, nah polisi langsung bilang kami akan menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM," sambungnya.

Damanik menyayangkan banyak instansi dan lembaga yang berjanji bakal menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komnas HAM, tapi pada kenyataannya tidak. Para lembaga dan instansi hanya merespons dan berjanji akan menindaklanjutinya di awal-awal saja.

"Jadi apakah nanti rekomendasi Komnas HAM sepenuhnya dijalankan dia, belum tentu," keluhnya.

Kemudian, mantan dosen tersebut mencontohkan salah satu kasus pelanggaran HAM yang belum ditindaklanjuti secara maksimal yakni terkait penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek. Pihak kepolisian disebut belum maksimal menjalankan rekomendasi Komnas HAM.

"Poinnya ada peningkatan dari para pihak termasuk polisi di dalam kepatuhan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM, tetapi kepatuhan rekomendasi itu belum sepenuhnya maksimal, belum sepenuhnya dijalankan. Jadi kalau ada empat rekomendasi, dia baru jalankan dua," ungkapnya.

Komnas HAM diketahui tidak memiliki banyak kewenangan untuk meminta para instansi dan lembaga menindaklanjuti rekomendasi terhadap pelanggaran suatu kasus. Bahkan, Komnas HAM tidak bisa memberikan sanksi apa pun bagi lembaga atau pihak yang tidak menjalankan rekomendasi.

Berdasarkan UU Nomor 39/1999 tentang HAM, penyampaian rekomendasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi Komnas HAM dalam mediasi. Rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran HAM disampaikan kepada pemerintah dan DPR untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Samsung Berencana Bangun...
Samsung Berencana Bangun Pusat Data Terapung di Laut
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Gagal Menang atas RD Kongo di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved