Habiskan Anggaran dan Energi, DPR Diminta Hentikan Pembahasan RUU HIP

Selasa, 16 Juni 2020 - 08:20 WIB
loading...
Habiskan Anggaran dan...
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi meminta kepada DPR dan pemerintah untuk menghentikan dan bahkan mencabut rencana pembahasan RUU HIP dari Parlemen. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta kepada DPR dan pemerintah untuk menghentikan dan bahkan mencabut rencana pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Parlemen.

Menurutnya, pembahasan itu bukan hanya menghabiskan anggaran negara tapi juga hanya membuang-buang pikiran dan energi saja. (Baca juga: Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara)

"Yang seharusnya kita fokus memperbaiki ketidakbecusan pemerintah menghadapi pandemi COVID-19, krisis keuangan, dan ekonomi. Ini malahan kita disuruh DPR untuk masuk dalam debat yang penuh kontroversi tersebut," ujar Uchok saat dihubungi SINDOnews, Selasa (16/6/2020).

Menurut Uchok, dalam RUU HIP banyak pasal yang menuai kontroversi, bukan hanya tidak masuk TAP MPRS XXV/1966 tentang pembubaran PKI dalam RUU atau yang berkaitan dengan Pasal 7 RUU terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila.

Lebih dari itu, kata Uchok, juga menyangkut istilah "haluan" dalam kalimat "Haluan Ideologi Pancasila". Menurut dia, secara semantik tidak tepat karena Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah sebuah staats fundamental norm yang mengarahkan dan membimbing visi bangsa.

"Jadi tidak perlu undang-undang yang levelnya lebih rendah, sebab hal demikian berarti akan mereduksi (isi Pancasila)," katanya.

Sebaliknya menurut Uchok, yang lebih penting saat ini dan harus dikerjakan adalah menaruh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) bukan dibawah lembaga eksekutif seperti sekarang. (Baca: Muhammadiyah Nilai RUU HIP Tabrak UUD 1945)

"Tapi seharusnya lebih bagus di bawah MPR. Karena klau BPIP di bawah MPR ini sama saja menghindari tafsir tunggal dari pemerintah yang berkuasa, seperti pernah dilakukan oleh pemerintah Orde Baru," paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Berita Terkini
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved