Jokowi Minta Aturan Turunan UU IKN Selesai Maret Ini

Kamis, 10 Maret 2022 - 19:49 WIB
loading...
Jokowi Minta Aturan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aturan turunan perundang-undangan mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diselesaikan secepatnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aturan turunan perundang-undangan mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diselesaikan secepatnya. Hal tersebut disampaikan Jokowi seusai melantik Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe.

"Yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang merupakan perintah atau turunan dari undang-undang IKN ini segera diselesaikan," ujar Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas IKN yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).



UU IKN tersebut yakni UU Nomor 3 Tahun 2022 yang resmi diundangkan pada 15 Februari lalu. Aturan turunan dari UU itu diharapkan selesai pada Maret tahun ini. "Kita harapkan ini di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai," jelasnya.



Jokowi juga meminta kesekretariatan untuk IKN agar segera diselesaikan untuk membantu tugas-tugas otorita. "Berkaitan dengan sekretariat untuk IKN sebagai mesin birokrasi yang membantu tugas-tugas otorita ini juga agar segera diselesaikan baik kantor di sini (Jakarta) maupun di Balikpapan," kata Jokowi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2395 seconds (0.1#10.140)