Handi Masih Bernapas saat Dibuang Kolonel Priyanto di Sungai Serayu

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:15 WIB
loading...
Handi Masih Bernapas...
Kolonel Priyanto nekat membuang tubuh Handi ke Sungai Serayu kendati diberitahu bahwa korban tabrak lari itu masih hidup. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kolonel Priyanto, pelaku tabrak lari sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat telah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). Dari sidang tersebut, terungkap fakta bahwa anak buah Kolonel Priyanto yang bernama Kopda Andreas panik usai kejadian.

Sebab setelah kejadian dialah yang mengemudikan mobil Isuzu Panther. Kopda Andreas memohon agar Kolonel Priyanto membawa sejoli tersebut ke rumah sakit atau ke puskesmas untuk diselamatkan. Kopda Andreas memohon belas kasihan agar tidak ikut terseret dalam kasus ini.

"Saksi kedua berkata, 'izin bantu saya pak, saya punya anak dan istri'," ujar Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy menirukan ucapan Koptu Ahmad Soleh, dikutip Kamis (10/3/2022).



Selama perjalanan, keresahan makin menyelimuti hati dan pikiran Tamtama Tingkat 2 itu. Akhirnya, Kolonel Priyanto mengambil alih kemudi.

Sekira 1 jam perjalanan, ketiganya melewati Puskesmas Limbangan di bilangan Sukabumi. Namun, bukannya memarkirkan mobilnya, puskesmas itu justru dilewati begitu saja. "Terdakwa menolak dan mengatakan 'udah ikutin perintah, saya yakin keduanya udah meninggal'," ucapnya.

Sedangkan, hal itu bertentangan dengan kesaksian warga yang menyatakan bahwa Handi sebenarnya masih hidup saat diangkut dari kolong mobil. Laki-laki 18 tahun itu masih bernapas dan meringis kesakitan.

Namun, untuk Salsabila, sesaat setelah kecelakaan langsung mengembuskan napas terakhir. Hal itu dibuktikan ketika nadi gadis belasan tahun ini tak berdenyut saat dikrosecek.

"Salsabila telah meninggal dunia karena sempat memegang perut, tangan dan cek urat nadi tidak bergerak, pernapasan dari mulut enggak ada dengan kepala luka pada bagian samping dah belakang," tuturnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)